LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menteri Sri Mulyani Pastikan THR PNS Cari Akhir Mei 2019

Kementerian Keuangan memastikan tahun ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Tunjangan hari raya ini akan dibayarkan sebelum Lebaran 2019. Selain THR, pemerintah tetap akan mengalokasikan gaji ke-13 tahun ini. Gaji ke-13 tersebut akan cair pada 1 Juli.

2019-03-19 18:57:03
THR
Advertisement

Kementerian Keuangan memastikan tahun ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Tunjangan hari raya ini akan dibayarkan sebelum Lebaran 2019.

"THR tetap dilakukan, dan pembayarannya sebelum lebaran. Itu berarti Lebaran 5 Juni, dan ada libur bersama akhir Mei maka THR dibayar sebelum libur bersama tersebut," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantornya, Jakarta, Selasa (19/3).

Menteri Sri Mulyani melanjutkan, pengalokasian THR ini nantinya akan diatur dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) sebagai landasan hukumnya. "Itu diatur dan dilakukan dengan PP," jelasnya.

Advertisement

Selain THR, pemerintah tetap akan mengalokasikan gaji ke-13 tahun ini. Gaji ke-13 tersebut akan cair pada 1 Juli. Ketentuan ini, kata Menteri Sri Mulyani, sudah berlangsung sejak 10 tahun terakhir.

"Gaji ketiga belas cair 1 Juli setiap tahun berjalan. Ini tidak ada perubahan sama seperti itu sejak 10 tahun lalu," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan, waktu pemberian THR tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang (UU) dan APBN. "THR ini sesuai dengan UU dan APBD, sudah dianggarkan, namanya tunjangan hari raya, makanya dia dibayarkan pada saat persis saat hari raya, itu sudah sama setiap tahun seperti itu," kata dia.

Advertisement

Baca juga:
Sri Mulyani Blak-blakan Soal Aturan Pencairan THR PNS Mei 2019
Sri Mulyani: Pencairan THR PNS Pada Mei 2019 Sudah Sesuai Undang-Undang dan APBN
Soal THR Dipercepat, Jokowi Bilang 'Saya Belum Tahu, Tanya ke Kemenkeu'
TKN Sebut Percepatan Pemberian THR PNS Bukan Untuk Kepentingan Elektoral Jokowi
Penjelasan Kemenkeu Soal Permintaan Percepatan PP THR dan Gaji ke-13 Sebelum Pilpres
Libur Lebaran 2018 lebih panjang buat banyak perusahaan terlambat bayar THR
Hingga 17 Juni 2018, Kemenaker terima 396 aduan terkait THR

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.