LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menteri Rudiantara: Selebgram Seharusnya Dikenakan Pajak

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, seharusnya selebgram juga dikenakan pajak yang sama seperti yang dikenakan kepada selebriti yang mencari penghasilan di dunia nyata. Hal ini untuk menciptakan fairness atau keadilan.

2019-01-09 19:26:07
Pajak
Advertisement

Menjadi Selebgram atau selebritas instagram saat ini menjadi ladang bisnis yang menjanjikan dengan penghasilan fantastis. Hal ini pun menjadi perbincangan hangat karena belum ada peraturan pemerintah yang menyasar penarikan pajak selebgram.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, seharusnya selebgram juga dikenakan pajak yang sama seperti yang dikenakan kepada selebriti yang mencari penghasilan di dunia nyata. Hal ini untuk menciptakan fairness atau keadilan.

"Sebetulnya kalau misalkan sekarang selebriti dikenakan aturan pajak itu kan di dunia nyata. Kalau perform di TV misalkan kena pajak di dunia maya harus dikenakan dong. Harus fair dong," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/1).

Advertisement

Menteri Rudiantara mengatakan, saat ini belum ada pembahasan mengenai pengenaan pajak terhadap selebgram. Dia menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak.

"Saya misalkan penyanyi. Saya dapat honor saat tampil, kan ada pajaknya. Saat tampil di dunia maya kan dia dapat tuh. Ya submit kepada pajak dong. Bagaimana caranya ya teman-teman pajak lah. (Akan dikaji?) Belum tahu saya," katanya.

 

Advertisement

Baca juga:
Menteri Rudiantara: Selebgram Seharusnya Dikenakan Pajak
Kementerian Keuangan Revisi Aturan Kredit Pajak Luar Negeri, Ini Rinciannya
Pengusaha Minta PPh Badan Diturunkan, Ini Jawaban Sri Mulyani
Lebihi Target, Pendapatan Pajak Tangerang Selatan Tembus Rp 1,4 Triliun
Sri Mulyani: Di Masa Depan, Robot yang Bekerja Akan Bayar Pajak Penghasilan
DJP Jateng II Kumpulkan Pajak Rp 11,4 Triliun Sepanjang 2018
Menristek Upayakan Perguruan Tinggi Negeri Tak Dikenakan PPh

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.