Menteri Rini rombak jajaran direksi PT Industri Kereta Api
Berdasarkan SK-172/MBU/08/2017 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Kereta Api, Menteri Rini memberhentikan beberapa direksi.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno merombak jajaran direksi PT Industri Kereta Api. Hal ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Berdasarkan SK-172/MBU/08/2017 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Kereta Api, Menteri Rini memberhentikan beberapa direksi.
Di antaranya, R. Agus Purnomo sebagai Direktur Utama, Yunendar Aryo Handoko sebagai Direktur, dan Hendy Hendratno Adji sebagai Direktur.
Selain itu, RUPS juga memutuskan untuk mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT INKA. Yakni Direktur menjadi Direktur Produksi, Direktur menjadi Direktur Teknologi dan Komersial, dan Direktur menjadi Direktur Keuangan dan SDM.
Dalam surat keputusan tersebut, M. Nur Sodiq menjadi Direktur Keuangan dan SDM dengan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-333/MBU/2013 tanggal 22 Agustus 2013. Dan mengangkat R. Agus H. Purnomo sebagai Direktur Utama terhitung sejak tanggal 28 Agustus 2017.
Baca juga:
Penumpang Bandara Soekarno-Hatta kini gratis layanan porter
Operasional BRI tak terpengaruh anomali satelit Telkom 1
Hingga Juni 2017, penyaluran KUR Bank Mandiri capai Rp 5,8 triliun
Selesaikan masa keberangkatan haji, Garuda Indonesia terbangkan 107.526 jemaah
Gangguan satelit Telkom, 2.000 ATM Bank Mandiri offline
Polisi kantongi ciri-ciri pelaku pemerkosaan karyawati BUMN di Depok
ESDM kaji usulan BPH Migas beri Rp 1 triliun ke Pertamina