Menteri Rini: Negara tetap harus ikut kelola holding BUMN
Pemerintah akan buat UU setelah holding ini dibentuk, salah satunya negara tetap hadir dalam pengelolaannya.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatu untuk menyambut adanya holding BUMN. Hal ini agar pengelolaan BUMN bisa tetap terjaga setelah dilakukan penggabungan.
Salah satu hal yang dibicarakan adalah mengenai aturan yang akan dibuat setelah holding BUMN, bagaimana prosesnya, dan hal-hal apa saja yang harus dijaga agar pengelolaan BUMN tetap pada jalurnya.
"Dalam arti bahwa untuk menjaga kita harus ada aturan yang betul-betul menjaga bahwa BUMN-BUMN itu tetap pengelolaannya itu negara turut dalam pengelolaan," ujar Rini di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/8).
Dengan demikian, pihaknya bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melakukan pencatatan aset BUMN dalam laporan kekayaan negara. "Jadi kita mengeluarkan yang namanya yang di beberapa BUMN sudah terjadi, yaitu adanya satu saham seri A," imbuhnya.
Meski begitu, Rini belum menjelaskan lebih rinci mengenai holding BUMN ini. Namun, pertemuan kali ini untuk mempersiapkan laporan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Persiapan saja untuk menyiapkan besok kita akan ada rapat terbatas terkait holding jadi kita sedang siapkan hal-hal apa yang harus dibicarakan, belum ada komen apapun," jelasnya.
Baca juga:
Dukung holding BUMN, DPR minta proses pembentukan tak langgar UUD
Jasa Raharja buka penerimaan pegawai, cek persyaratannya di sini
Listrik terminal 3 sempat padam, Kemenhub tak persoalkan
Bos PLN bongkar instruksi Rini soal akuisisi anak usaha Pertamina
Bos Pertamina tak masalah PGE diakuisisi PLN
Pertamina kirim 105 pegawai ke AS dan Eropa serap ilmu kilang
PGN berbenah sukseskan Asian Games 2018 di Palembang