Dukung holding BUMN, DPR minta proses pembentukan tak langgar UUD
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung pembentukan holding badan usaha milik negara (BUMN). DPR yakin pembentukan holding akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"DPR dukung realisasi holding, tetapi satu tidak boleh melanggar UUD," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Nawatawijana, di acara 'Seminar Sinergis BUMN: Realisasi Pembentukan Holding, di The Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (11/8).
Menurut Azam, negara juga akan diuntungkan dengan realisasi holding ini. "Pemerintahan hanya menjabat selama lima tahun, sedangkan jika untuk negara itu akan bermanfaat selamanya," tuturnya.
Dalam pelaksanaan holding BUMN, diharapkan aset yang dimiliki tetap dijaga dan tidak dihilangkan. DPR, lanjutnya, akan membantu dengan mengawasi seluruh proses pembentukan holding ini.
"Pendapat mengenai BUMN bukan aset negara adalah sesat. Penyimpangan yang terjadi pada 70 persen anak usaha BUMN perlu dilakukan perbaikan, terutama untuk kepentingan negara," ujar Azam.
Laporan: Aisyah
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya