LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menteri Jonan: Target negosiasi kontrak Freeport selesai akhir Juli

Pemerintah saat ini tengah berkoordinasi perihal aspek fiskal. Di mana, kemarin, sudah diadakan pertemuan di kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani.

2017-07-05 11:24:41
Freeport
Advertisement

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan negosiasi kontrak dengan PT Freeport Indonesia bisa dirampungkan sebelum Oktober. Namun, Menteri ESDM Ignasius Jonan menargetkan negosiasi bisa kelar akhir Juli.

"Waktu awal saya targetkan dua bulan, berarti mestinya sebelum akhir Juli. Karena saya bilang kalau bisa selesai lebih cepat lebih baik," ujarnya saat ditemui usai acara halal bihalal sektor ESDM di Kantornya, Jakarta, Rabu (5/7).

Pemerintah, lanjutnya, saat ini tengah berkoordinasi perihal aspek fiskal. Di mana, kemarin, sudah diadakan pertemuan di kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Advertisement

"Kemarin (pertemuan) inisiatif dari menkeu karena beliau akan membahas khusus bagian perpajakan dan retribusi daerah dan royalti dan lain sebagainya sebagai bahan kerja sama antara pemerintah dan Freeport," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang ikut dalam rapat menjelaskan, keempat komponen tersebut adalah perpanjangan kontrak, pembangunan smelter, divestasi saham, dan faktor fiskal atau penerimaan negara.

"Kita lakukan koordinasi di antara para menteri untuk menyamakan seluruh informasi yang kita semua kumpulkan, tim teknis di bawah kepemimpinan Pak Jonan (Menteri ESDM) sudah melakukan pertemuan yang cukup dalam dan intensif untuk melihat apa satu paket perundingan yang akan kita sampaikan ke Freeport sehingga bisa dapatkan manfaat paling maksimal dalam kontrak jangka ke depan," kata Menkeu di Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Selasa (4/7).

Advertisement

Ditanya mengenai pajak Freeport, Ani enggan berkomentar lebih jauh. Dirinya hanya menekankan jika IUPK prinsipnya mengikuti aturan pajak yang berlaku.

"Namun di UU secara jelas bahwa perubahan menjadi IUPK berarti menghendaki adanya suatu prevailing law yang berarti kita akan hitung berarti kita hitung berdasarkan kewajiban perpajakan berbasis pada UU perpajakan saat ini," pungkasnya.

Baca juga:
Ambil untung di RI, 52 perusahaan malah listing di luar negeri
Ini hasil pertemuan 6 menteri Jokowi terkait keberadaan Freeport
Enam menteri kumpul bahas pembelian divestasi saham Freeport
Bikin lapangan terbang, Freeport harap ekonomi Aroanop terdongkrak
Freeport resmikan lapangan terbang Anggoinggin 17 Agustus 2017

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.