Menteri Jonan pastikan proyek pembangkit energi terbarukan tak termasuk yang ditunda
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, memastikan pembangunan pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) tidak akan terganggu, atas rencana pemerintah menunda pengoperasian pembangkit sebesar 15.200 Mega Watt (MW). Di mana, pembangkit tersebut merupakan bagian dari program 35.000 MW.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, memastikan pembangunan pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) tidak akan terganggu, atas rencana pemerintah menunda pengoperasian pembangkit sebesar 15.200 Mega Watt (MW). Di mana, pembangkit tersebut merupakan bagian dari program 35.000 MW.
"Pergeseran jadwal operasi tidak mengubah program pembangkit EBT," kata Menteri Jonan, saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/9).
Pembangkit berbasis EBT tidak akan terpengaruh rencana penundaan operasi, sebab, pemerintah ingin mengejar target porsi EBT dalam bauran energi sebesar 23 persen pada 2025. "Kita mau mengejar bauran energi di 2025," ungkap Menteri Jonan.
Seperti diketahui, pemerintah berencana mengevaluasi operasi pembangkit listrik bagian dari 35.000 MW. Hal ini untuk menyesuaikan dengan pertumbuhan konsumsi listrik dan mengurangi pengadaan barang yang berasal dari impor.
Proyek pembangkit yang ditunda pengoperasianya diantaranya yang belum menyelesaikan sumber pendanaan atau financial close.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Ini kriteria proyek strategis nasional yang akan ditunda untuk atasi pelemahan Rupiah
Atasi defisit dagang, Indonesia diminta perbanyak pakai energi terbarukan
Melihat lebih dekat pembangkit listrik tenaga surya di China
Kementerian Perhubungan bakal terbitkan aturan wajib pakai B20 untuk kendaraan
Pemerintah resmi luncurkan perluasan penggunaan B20
Besok, seluruh perusahaan penyalur BBM sepakati penyaluran B20 di kantor Menko Darmin
Emiten perkebunan raup untung dari kebijakan B20