LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menteri Jonan minta Rp 56,46 triliun untuk subsidi listrik di 2019

Menurut Jonan, usulan besaran subsidi listrik dalam RAPBN 2019 berdasarkan asumsi‎ harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) USD 70 per barel dan kurs Rp 14.400 per USD.

2018-09-06 12:27:51
Subsidi Listrik
Advertisement

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan meminta subsidi tarif listrik sebesar Rp 56,46 ‎triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Usulan tersebut lebih tinggi dari anggaran 2018.

Jonan mengatakan, pemerintah akan tetap memberikan subsidi listrik untuk golongan 450 Volt Amper (VA) dan 900 VA tidak mampu pada 2019.

‎"Subsidi listrik akan tetap diberikan seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan rumah tangga miskin dan rentan 900 VA," kata Jonan, saat rapat dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Kamis (6/9).

Advertisement

Menurut Jonan, usulan besaran subsidi listrik dalam RAPBN 2019 berdasarkan asumsi‎ harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) USD 70 per barel dan kurs Rp 14.400 per USD.

Untuk diketahui, besaran subsidi tarif listrik RAPBN 2019 lebih tinggi dibanding subsidi tarif listrik pada tahun ini sebesar Rp 47,66 triliun.

Usulan subsidi tarif listrik tersebut dilatarbelakangi tumbuhnya pelanggan baru dengan daya 450 VA, pelanggan tersebut baru menikmati sambungan listrik. Penyambungan pelanggan baru ini untuk meningkatan penyebaran kelistrikan (rasio elektrifikasi).

Advertisement

"Pelanggan daya 450 VA akan tumbuh, mungkin sesuai arahan ada ekspansi meningkatan rasio elektrifikasi ada desa baru yang teraliri listrik 450 VA," tuturnya.

Menurut Jonan, saat ini rasio elektrifikasi sudah mencapai 97,13 persen, melebihi target yang ditetapkan tahun ini 97,5 persen. "99,9 persen di akhir 2019. Ini tentunya kebijakan tidak bisa diambil yang di bawah," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Panglima ajukan Rp 1,5 T ke DPR untuk Komando Operasi Khusus TNI
Kemenkeu beberkan 4 fokus penyusunan anggaran 2019
Menko Wiranto minta tambahan anggaran Rp 60 miliar untuk biaya diplomasi Papua
Raker dengan Komisi III, KPK akan ajukan anggaran kerja Rp 1,2 T
Menag rapat bahas anggaran dengan Komisi VIII DPR
Menteri Sri Mulyani akan revisi asumsi nilai tukar di RAPBN 2019

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.