Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panglima ajukan Rp 1,5 T ke DPR untuk Komando Operasi Khusus TNI

Panglima ajukan Rp 1,5 T ke DPR untuk Komando Operasi Khusus TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menghadiri Rapat Kerja (Raker) untuk membahas Recana Kerja Anggaran (RKA) 2019. Dalam rapat itu, Panglima mengajukan dana Rp 1,5 triliun untuk Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI.

"Koopsus TNI itu Rp 1,5 trilun terdiri untuk pembangunan sarana dan prasarana, pemilihan material khusus, senjata dan perlengkapan lainnya," kata Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9).

Hadi menjelaskan, dana itu akan banyak digunakan Koopsus TNI dalam hal pembangunan infrastruktur. Serta memenuhi beberapa material khusus.

"Yang paling banyak adalah untuk pembangunan infrastruktur kemudian melengkapi material khusus karena kalau pasukan khusus beda dengan yang lain harus memiliki material khusus," ungkapnya.

Secara keseluruhan, lanjut Hadi, TNI mengajukan anggaran kerja sebesar Rp 106 triliun. Anggaran itu bisa saja naik menjadi Rp 107 triliun.

"Pagu anggaran yang sudah disetujui 106 koma sekian kemudian kita minta tambahan 107 koma sekian begitu," ujarnya.

Kata Hadi, anggaran itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan organisasi baru di wilayah timur seperti Sulawesi Selatan dan Papua. Serta akan digunakan juga untuk pembangunan saran dan prasarana keperluan organisasi baru tersebut.

"Gedung saja belum punya perumahan prajurit juga belum punya kemudian dermaga belum punya harus kita ajukan termasuk adalah Koopsus TNI. Gedung juga belum punya kemudian material khusus untuk pasukan khusus belum punya yah. Makanya kita siapkan dan ajukan," ucapnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024

TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024

Ada juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Panglima TNI Minta Tukin Naik Hingga 80 Persen, Ini Alasannya

Panglima TNI Minta Tukin Naik Hingga 80 Persen, Ini Alasannya

Panglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Beberkan Sederet Strategi Pertahanan 3 Matra buat IKN

Panglima TNI Beberkan Sederet Strategi Pertahanan 3 Matra buat IKN

Hal itu telah dibahas dalam Rapim TNI-Polri yang dihadiri Panglima TNI dan Kapolri Sigit.

Baca Selengkapnya
Tanggapi RPP, Menko Polhukam Hadi: ASN Bisa Duduki Jabatan di Struktural TNI-Polri

Tanggapi RPP, Menko Polhukam Hadi: ASN Bisa Duduki Jabatan di Struktural TNI-Polri

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, memastikan jajaran aparatur sipil negara (ASN) juga bisa menempati jabatan strategis di TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya