LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menteri: 71 tahun merdeka, baru 46 juta bidang tanah bersertifikat

Dari 110 juta bidang tanah di luar kawasan hutan, saat ini baru 46 juta bidang yang bersertifikat.

2016-12-14 12:21:59
Kementerian Agraria dan Tata Ruang
Advertisement

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Sofyan Djalil menyayangkan masih banyak tanah di Indonesia belum bersertifikat. Dia menyebut, dari 110 juta bidang tanah di luar kawasan hutan, saat ini baru 46 juta bidang yang bersertifikat.

"Jadi baru 46 juta bidang tanah yang sudah bersertifikat, jadi 71 tahun (Indonesia) merdeka baru 46 juta bidang yang baru bersertifikat," tegas Sofyan di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (14/12).

Dalam pandangan Sofyan, butuh waktu 100 tahun lagi agar semua bidang tanah di Indonesia bersertifikat. Namun demikian, Sofyan berjanji akan mempermudah masyarakat mengurus sertifikat, sehingga pada 2025 seluruh tanah di Indonesia ditarget sudah bersertifikat.

Advertisement

"Kalau business as usual perlu 100 tahun lagi baru semua tanah bersertifikat. Kalau tidak diatur, bisa-bisa konflik pertanahan tinggi," katanya.

Untuk menghindari konflik, ATR akan terus mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia. "Bisa-bisa Bapak bangun tidur, tanahnya digugat orang. Atau ada tanah orang ditinggali tiba-tiba dieksekusi padahal tanah itu ada sertifikat," tuturnya.

Sofyan tengah merumuskan beberapa kebijakan agar proses sertifikat tanah bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Hal ini juga sangat perlu untuk meminimalisir konflik lahan.

Advertisement

"Tahun 2018 kita target 8 juta bersertifikat, 2019 ada 9 juta dan seterusnya. Setiap tahun akan kami keluarkan 10 juta sertifikat maka 2025 seluruh tanah di RI sudah terdaftar dan atau bersertifikat. Maka kami akan gunakan IT, sehingga bapak bisa cari tanahnya di mana (berapa jumlah bidang, kepemilikan) seperti di negara maju," pungkasnya.

Baca juga:
Kadin desak pemerintah realisasikan kebijakan One Map Policy
KPK rapat bahas barang sitaan dengan Kejagung, Polri & 3 kementerian
Proyek MRT terhambat, DKI desak pusat bikin aturan pembebasan lahan
IAP: Konflik tata ruang berkepanjangan hambat pertumbuhan ekonomi
Pemerintah genjot inklusi keuangan lewat sertifikat tanah

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.