Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadin desak pemerintah realisasikan kebijakan One Map Policy

Kadin desak pemerintah realisasikan kebijakan One Map Policy perkebunan sayur. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Agribisnis, Pangan, dan Kehutanan, Franky Oesman Widjaja meminta kepada pemerintahan Jokowi-JK untuk mempercepat realisasi kebijakan One Map Policy. Kebijakan ini diperlukan untuk merumuskan peruntukan lahan agar produksi komoditas pangan strategis bisa tercukupi.

Franky mengakui, pemangku kepentingan maupun pengusaha agribisnis saat ini masih mengalami masalah tumpang tindih serta ketidakcukupan lahan. Kebijakan anyar tersebut diyakini sebagai jalan keluarnya.

"Kadin mendukung dan mendorong upaya pemerintah dalam pembenahan tata ruang yang dituangkan dalam bentuk kebijakan yang realistis dan sesuai dengan skala prioritas. Salah satunya dengan percepatan One Map Policy sebagai alat untuk melakukan pendekatan spasial pada kebijakan lahan di Indonesia," kata Franky di Jakarta, Senin (28/11).

Dia menambahkan, pendekatan spasial ini berfungsi agar penggunaan lahan dapat lebih efektif dan berkelanjutan. Selain itu, konflik terkait lahan antar pemangku kepentingan dapat diminimalisir.

Untuk mencapai kondisi ideal, lanjut Franky, maka metode penggunaan lahan di masa yang akan datang harus menggunakan perencanaan yang tepat, khususnya perencanaan tata ruang. Salah satunya dengan pembangunan pertanian melalui program intensifikasi, seperti pembangunan irigasi, pemupukan yang baik, dan penanaman bibit unggul.

"Ke depan, akan baik apabila dibuat studi banding areal pertanian dengan irigasi maupun tanpa irigasi tidak hanya di dalam negeri, namun juga dengan negara tetangga, seperti Vietnam. Yang telah menggunakan irigasi di berbagai tanaman sehingga produktivitasnya berhasil menduduki peringkat teratas dunia," imbuhnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP