Mentan Amran: Ayam berformalin di Tangerang sudah ditindak polisi
Kementan juga berjanji berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait laporan temuan ayam berformalin di Kota Tangerang. Proses pencampuran bahan berpengawet mayat tersebut diduga dilakukan sejumlah rumah potong ayam (RPA) di wilayah tersebut.
Dia meminta kepolisian menindaklanjuti temuan ayam formalin. "Ini sedang ditindak pihak berwajib," ujar dia di kantornya, Jakarta, Rabu (16/9).
Tidak hanya bekerja sama dengan kepolisian, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, selaku pengawas pasar tradisional.
"Kemarin ada laporan ayam berformalin. Saya tanya di mana? Di pasar. Makanya nanti saya koordinasi dengan Kementerian Perdagangan," kata dia.
Sekedar informasi, hingga saat ini pihak kepolisian telah menemukan tujuh rumah potong ayam (RPA) yang menggunakan formalin sebagai bahan untuk mengawetkan ayam untuk dijual ke pasaran. RPA tersebut mayoritas berlokasi di Tanah Tinggi, Jalan Budi Asih, Kota Tangerang.
Dari tujuh RPA tersebut, polisi telah menetapkan tiga tersangka dan empat saksi yang diperiksa terkait kasus ini. Polisi juga telah menyita ribuan ekor ayam potong dengan berat total sekitar 1,5 ton.
Baca juga:
Sidak di 7 tempat pemotongan, polisi sita 1,5 ton ayam berformalin
Satpol PP Tangerang segel rumah potong berformalin di Tanah Tinggi
Uji makanan berbahaya, BPOM gelar mobil laboratorium keliling di HI
BBPOM uji jajanan pinggir jalan di Car Free Day
Davnie perintahkan Satpol PP tutup pabrik minuman ilegal di Pamulang