Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Uji makanan berbahaya, BPOM gelar mobil laboratorium keliling di HI

Uji makanan berbahaya, BPOM gelar mobil laboratorium keliling di HI BPOM uji makan berbahaya di HI. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar kegiatan Mobil Laboratorium Keliling di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Kegiatan ini langsung menguji semua sampel makanan yang dijajakan di area bundaran HI saat Car Free Day.

Kepala Balai Besar Badan POM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan kegiatan ini dalam rangka pemberdayaan terhadap masyarakat sekaligus menyampaikan kepada masyarakat untuk menghindari makanan berbahaya.

"Kegiatan ini dalam rangka pemberdayaan masyarakat melalui pemberian info tentang keamanan pangan. Yang tentunya sampling makanan yang langsung di samping area Car Free Day," ujar Dewi di Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (14/9).

Menurut Dewi, masyarakat tentu sulit membedakan mana makanan yang mengandung zat berbahaya dan mana makanan yang tidak mengandung unsur berbahaya. Namun, lanjut dia, ada sebagian makanan yang secara kasat mata bisa dinilai bahwa itu makanan berbahaya.

"Kalau tidak dites dan dibiarkan beberapa saat dan tidak mlempem,warnanya tidak menyatu,contohnya kripik, makanan ringan," beber Dewi.

Dari pantauan merdeka.com, semua makanan yang ada di area bundaran HI, nampak diambil sampelnya satu persatu kemudian diuji di Laboratorium Keliling oleh panitia Mobil Laboratorium Keliling POM.

Dewi juga mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi kegiatan ini untuk pandai berhati hati membeli makanan di pinggir jalan. "Kami imbau beli makanan yang tidak mengandung bahan berbahaya. Makanan berbahaya itu makanan yang mengandung formalin, boraks, methanyl yellow, rhodamin B," jelasnya.

Tidak hanya memperhatikan saat membeli makanan, Dewi juga menegaskan kepada ibu-ibu yang berkunjung untuk memperhatikan produk bahan pembuatan makanan seperti pewarna makanan. Yang perlu diperhatikan adalah merek dan keterangan yang tertera dari produk tersebut.

"Kalau ada tertera keterangan no izin edar dan tertulis BPOM dengan yang diikuti kode 12 digit, itu aman," pungkasnya.

(mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP