LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menperin Airlangga Beri Penghargaan Industri Hijau Pada 143 Perusahaan

Peraih penghargaan tersebut berasal dari perusahaan berbagai sektor industri, seperti industri semen, petrokimia, gula, karet remah, kelapa sawit, oleo kimia, pupuk, kertas, tekstil, garmen, besi dan baja, otomotif, makanan, komponen otomotif, dan sebagainya.

2018-12-12 13:27:19
Kemenperin
Advertisement

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan penghargaan industri hijau kepada 143 perusahaan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Peraih penghargaan tersebut berasal dari perusahaan berbagai sektor industri, seperti industri semen, petrokimia, gula, karet remah, kelapa sawit, oleo kimia, pupuk, kertas, tekstil, garmen, besi dan baja, otomotif, makanan, komponen otomotif, dan sebagainya.

Penerima penghargaan terdiri dari 87 perusahaan dengan peringkat 5 dan 56 perusahaan meraih peringkat 4. Klasifikasi penghargaan industri hijau dimulai dari peringkat 1 sampai dengan 5, di mana peringkat 5 merupakan yang tertinggi.

Advertisement

"Saat ini industri hijau sudah menjadi tuntutan pasar seiring dengan semakin tingginya kepedulian pasar akan kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan," kata Airlangga, di Jakarta, Rabu (12/10).

Kepada 86 perusahaan dengan peringkat 5 diberikan penghargaan trofi dan piagam, sedangkan 56 perusahaan yang menduduki peringkat 4 diberikan piagam penghargaan.
Selain itu, Airlangga juga memberikan penghargaan istimewa kepada 28 perusahaan industri hijau atas konsistensi dan keberhasilannya dalam menerapkan prinsip industri hijau lima kali berturut-turut sejak 2014-2018.

"Kami mengapresiasi 28 perusahaan yang lima tahun berturut-turut meraih penghargaan ini. Ini membuktikan konsistensi dan kontinuitas dalam menerapkan industri hijau," ungkap Airlangga.

Advertisement

Ketua Umum Partai Golkar ini juga menyerahkan Sertifikat Industri Hijau kepada perusahaan industri yang telah memenuhi Standar Industri Hijau yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH) yang ditunjuk melalui Permen Perindustrian Nomor 41 tahun 2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau.

Baca juga:
Kemenperin Usul Turunkan Pajak Pertambahan Nilai Industri Daur Ulang
Kemenperin Tolak Cukai Plastik, Salah Satunya Karena Beratkan Usaha Kecil
Komplek Petrokimia Senilai USD 3,5 Miliar Dibangun di Cilegon
Tekan Defisit, Bank Indonesia Ingin Kemenperin Dorong Industri Berorientasi Ekspor
Strategi Menperin Airlangga Hadapi Gonjang-Ganjing Ekonomi Global di 2019
Kemenperin Cetak SDM Siap Kerja Untuk Industri Petrokimia

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.