LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menperin Agus Akui Investor Masih Wait And See dengan UU Cipta Kerja

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja tidak lantas membuat investor akan berbondong-bondong menaruh investasi di Indonesia. Sebab regulasi sapu jagat tersebut belum bisa meyakinkan investor untuk memberikan modal untuk Indonesia.

2021-03-10 21:40:32
UU Cipta Kerja
Advertisement

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja tidak lantas membuat investor akan berbondong-bondong menaruh investasi di Indonesia. Sebab regulasi sapu jagat tersebut belum bisa meyakinkan investor untuk memberikan modal untuk Indonesia.

"Mereka sampaikan Undang-Undang Cipta Kerja banyak tantangan," kata Agus di Jepang, Rabu (10/3).

Maka, pemerintah harus bisa lebih menyakinkan para pengusaha asing, khususnya investor dari Jepang. Sebab disahkannya undang-undang tersebut tak langsung meningkatkan level kepercayaan para investor, sehingga para investor tersebut masih dalam tahap menunggu.

Advertisement

"Sebelum undang-undang itu diketok kepercayaan dari investor Jepang ini masih dikembangkan dan sekarang di masa transisi ini mereka masih wait and see," kata dia.

Agus mengatakan saat ini para investor Jepang ingin melihat implementasi dari UU Cipta Kerja. Mereka ingin mendapatkan kepastian terhadap penegakan hukum, tranparansi dan hubungan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

"Perizinan, infrastruktur dan penyediaan lahan ini sudah ada di UU Cipta Kerja. Mereka harap ini bisa terealisasi dan percaya UU Cipta kerja jawaban bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata dia mengakhiri.

Advertisement

Baca juga:
Puan Maharani: UU Cipta Kerja Dibuat Sebagai Landasan Kebangkitan Ekonomi
BPN Nilai UU Cipta Kerja Perbaiki Tumpang Tindih Izin Pemanfaatan Tata Ruang
KKP Kebut 57 Permen Turunan UU Cipta Kerja Selesai Pertengahan Maret 2021
Lewat UU Cipta Kerja, Indonesia Permudah Investasi di Sektor Kelautan dan Perikanan
Di Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Awal Kapal Perikanan Wajib dapat Jaminan Sosial
Izin Investasi Miras Dicabut, BKPM Klaim Kepercayaan Investor Masih Baik

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.