LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

MenPAN-RB: Gaji ke-13 PNS naik tahun ini

"Gaji ke-13 sudah kita putuskan akan diterima sebelum hari raya termasuk juga THR itu juga kan kita bayarkan sebelum Lebaran dan saya dengan Menteri Keuangan sudah sepakat kemarin itu ternyata harus melalui peraturan kita bersama dengan Menteri Keuangan," pungkasnya.

2017-06-01 13:30:00
KemenPAN
Advertisement

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur menyebut akan ada kenaikan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini. Namun, Asman tidak merinci berapa besar jumlah kenaikan tersebut.

"Jumlah kenaikan pastinya saya nggak tahu secara rupiahnya saya nggak hafal karena ada rumusnya gaji pokok ditambah gaji apa gitu," ungkapnya di Gedung Serba Guna Kementerian PANRB, Jakarta Pusat, Kamis (1/6).

"Kalau jumlahnya saya nggak hafal. Intinya gaji ke-13 itu tidak boleh kurang dengan apa yang kita lakukan tahun lalu. Yang jelas saya berpatokan bahwa gaji tidak boleh kurang dari tahun yang lalu," tambahnya.

Advertisement

Asman menegaskan, ada rumus tertentu dalam penentuan gaji sehingga amat berpengaruh pada jumlah gaji yang akan diterima setiap PNS.

"Jadi kalau rumusnya naik berarti dia naik karena ada tunjangan kerja di dalamnya kalau tunjangan kerja ini menjadi dasar kan masing-masing unit ini sudah dibuat dasar ukurannya dan masing-masing mungkin berdasarkan ukurannya unit kerjanya itu tunjangan kerjanya akan mempengaruhi yang diterima," tambahnya.

Gaji ke-13 akan dibayarkan sebelum Lebaran, demikian halnya dengan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14.

Advertisement

"Gaji ke-13 sudah kita putuskan akan diterima sebelum hari raya termasuk juga THR itu juga kan kita bayarkan sebelum Lebaran dan saya dengan Menteri Keuangan sudah sepakat kemarin itu ternyata harus melalui peraturan kita bersama dengan Menteri Keuangan," pungkasnya.

Baca juga:
PNS diminta tak tambah cuti sebelum dan sesudah libur Lebaran
Operasi pekat, polisi pergoki PNS sekamar dengan selingkuhannya
92 PNS Bekasi tidak masuk di hari pertama kerja bulan Ramadan
Ridwan Kamil: Camat di Bandung Rp 30 juta/bulan, masa kerjanya buruk
Palsukan surat tanah, 3 Lurah di Pekanbaru ditahan polisi

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.