Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ridwan Kamil: Camat di Bandung Rp 30 juta/bulan, masa kerjanya buruk

Ridwan Kamil: Camat di Bandung Rp 30 juta/bulan, masa kerjanya buruk Ridwan Kamil. ©2017 merdeka.com/dian rosadi

Merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menekankan anak buahnya untuk meningkatkan kinerja. Apalagi selama ini pendapatan sudah ditingkatkan. Bahkan untuk sekelas camat, Pemkot Bandung memberikan sampai Rp 30 juta sebulan.

Kondisi ini seiring pemberian ultimatum kepada tiga dinas di lingkungan Pemkot Bandung, dianggap masih rendah kinerjanya. Tiga dinas itu adalah Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Sanksi mulai dari tidak diberikan tunjangan hingga ditunda kenaikan pangkatnya siap menanti para PNS.

"Padahal kepala dinas itu bisa Rp 40 juta per bulan, camat itu Rp 30 juta sebulan, eselon III nya juga Rp 30 juta-an. Masa sudah seheboh itu kinerjanya masih buruk kan begitu. Maka kami selain ada reward, ada punishment juga," kata Emil kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (29/5).

Pria akrab disapa Emil ini menyebut, hasil kinerjanya diketahui dari hasil evaluasi dilakukan dengan menggunakan sistem smart city. Dengan adanya sistem tersebut, pihaknya dapat melacak PNS memiliki kinerja rendah.

Emil mengungkapkan, evaluasi tersebut dilakukan agar kualitas pelayanan publik di Kota Bandung terus meningkat. Terlebih lagi dirinya telah meningkatkan tunjangan para PNS Pemkot Bandung hingga beberapa kali lipat. Sehingga tidak ada alasan kinerja para PNS di lingkungan Pemkot Bandung rendah.

"Jadi dari sekitar 7000-an (PNS) itu, sekitar seribuan kinerjanya di bawah 50 persen. Sehingga kalau kinerjanya di bawah 50 persen tidak akan dikasih tunjangan. Kalau kinerjanya di bawah 75 persen itu tidak akan mendapat kenaikan pangkat, hukumannya di akhir tahun," ujarnya.

"Punishmentnya jika kinerjanya rendah tidak akan diberikan tunjangannya dan diakhir tahun tidak akan dinaikan pangkatnya," tambahnya.

Menurut Emil, salah satu indikator dijadikan penilaian yakni terkait hasil kinerja. Penilaian dilakukan setiap hari dan diakumulasikan setiap bulan. "Indikatornya dia tidak bisa membuktikan bahwa eksistensinya membuahkan sebuah produktivitas. Nah, orang yang tidak biasa hanya leha-leha ketahuan, karena tidak bisa membuktikan tidak bisa mendesksripsikan. Dikalikan jumlahnya agak banyak, membawa performa dinasnya jadi performanya lemah," ungkapnya.

Dia melanjutkan, hasil evaluasi paling baik justru berada di tingkat kecamatan. Menurut dia rata-rata nilai kinerja di tingkat kecamatan berada di angka 90.

Untuk itu, Emil meminta kepada kepala dinas kinerjanya berada di bawah angka 50 persen untuk segera berbenah. "Jadi diultimatum mulai sekarang. Jika kinerjanya rendah, maka dia hanya pulang membawa gaji pokok aja tidak membawa tunjangan lain lain. TKD (Tunjangan Kinerja Dinamis) nya dia berati dia tidak berkinerja, berati dia hanya dapat gaji pokok saja," terangnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP