MenPAN Asman pastikan pencairan THR PNS tak akan terlambat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, menyatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi para pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan secepatnya. Dia meminta kepada instansi pemerintah agar baik di pusat maupun daerah agar membayarkan THR PNS tepat waktu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, menyatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi para pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan secepatnya. Dia meminta kepada instansi pemerintah agar baik di pusat maupun daerah agar membayarkan THR PNS tepat waktu.
Hal ini agar THR tersebut bisa digunakan PNS untuk memenuhi kebutuhan saat Lebaran. "Pokoknya pembayarannya tidak boleh telat," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5).
Menteri Asman mengatakan, waktu pembayaran THR abdi negara ini tinggal menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun dirinya berharap secepatnya pembayaran tersebut dilakukan. "Tunggu pengumuman," ujar dia.
Sementara terkait dengan isu yang menyatakan jika pencairan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk THR PNS dilakukan pada 5 Juni, Menteri Asman mengatakan belum ada penentuan tanggal tersebut. "Belum. Tunggu pengumuman saja. Makin cepat makin bagus," kata dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
MenPAN-RB: THR untuk PNS cair sebelum H-14 Lebaran
Presiden Jokowi akan umumkan pencairan THR PNS pekan depan
Ini aturan jumlah THR bagi karyawan tetap, kontrak, serta lepas
Ini sanksi bagi perusahaan telat bayar THR
Pemerintah wajibkan THR diberikan maksimal H-7 dengan besaran 1 bulan upah
Bulan Ramadan, Bukalapak prediksi transaksi bisa tembus Rp300 miliar per hari
Minggu ketiga Ramadan, banyak orang cari THR di Google