LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menko Rizal sebut pesawat maritim mampu deteksi pencurian ikan

Pesawat ini juga dapat memantau kapal yang tidak memiliki pemancar sinyal atau transmitter.

2015-11-04 12:51:24
rizal ramli
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli melakukan percobaan pemantauan laut dengan menggunakan pesawat Boeing Maritime Surveillance Aircraft (MSA) N614BA. Menko Rizal bakal mengelilingi kawasan udara Selatan Pulau Jawa.

Pantauan merdeka.com demonstrasi tersebut dilakukan selama satu jam, dari pukul 09.30 WIB sampai dengan 10.30 WIB. Menko Rizal juga didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

"Saya dan Bu Susi terbang satu jam ke arah Selatan Pulau Jawa naik Boeing Surveillance, pesawat pengintai milik Boeing," ujar dia di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (4/11).

Advertisement

Pesawat dengan kapasitas dua pilot dan tiga penumpang ini dinilai mampu memantau kapal-kapal yang ada di perairan Indonesia. Pesawat ini juga dapat memantau kapal yang tidak memiliki pemancar sinyal atau transmitter.

"Kita bisa memantau kapal-kapal yang ada di perairan, baik yang ada identifikasinya maupun yang tidak punya transmitter. Yang tidak miliki pemancar ini patut dicurigai, Jangan-jangan ilegal fishing. Itu bisa di monitor," paparnya.

Selain melakukan pemantauan di perairan Indonesia, Pesawat ini juga diklaim mampu memonitor titik api.

Advertisement

"Bisa cover wilayah timur maupun Barat. Sangat efisien sekali sangat bermanfaat untuk memantau ilegal fishing dan stabil. Pesawat ini relatif kecil dan efisien dibanding pesawat lain," pungkasnya.

Baca juga:
Boeing beri diskon, Menko Rizal bakal beli pesawat pemantau laut
Menteri Susi perketat keamanan laut di perbatasan
Menteri Susi sebut pencurian ikan bikin Indonesia rugi Rp 3 ribu T
BIN klaim kantongi lokasi pintu masuk kapal asing pencuri ikan
LSM nilai regulasi penegakan hukum di laut RI tumpang tindih

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.