Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LSM nilai regulasi penegakan hukum di laut RI tumpang tindih

LSM nilai regulasi penegakan hukum di laut RI tumpang tindih Patroli laut di Teluk Jakarta. ©2015 merdeka.com/dieqy hasbi widhana

Merdeka.com - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menilai kebijakan penegakan hukum di laut Indonesia masih tumpang tindih. Ini terlihat dari kehadiran Peraturan Presiden Nomor 115/2015 tentang satuan petugas pemberantasan penangkapan ikan ilegal bertabarakan dengan empat regulasi lain.

Yakni, Perpres Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan, UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Kemudian, UU No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dan Perpres Nomor 178 Tahun 2015 tentang Badan Kemanan Laut.

"Kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana diatur dalam Perpres Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal menabrak dan tumpang-tindih dengan kebijakan yang telah ada sebelumnya," kata Sekjen Kiara Abdul Halim, seperti dikutip Antara, Jakarta, Senin (26/10).

Jika tak ada koreksi, lanjut Abdul, tumpang-tindih kebijakan di bidang penegakan hukum di laut akan berdampak tiga hal. Yakni, tabrakan kepentingan antarinstitusi penegak hukum. Lalu pemborosan anggaran dan masyarakat nelayan akan menjadi korban tumpang tindih kebijakan.

Hari ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin rapat perdana Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal di kantornya.

Dihadiri oleh perwakilan kementerian koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, kementerian koordinator bidang perekonomian, kementerian koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan. Kemudian, perwakilan kementerian koordinator bidang kemaritiman, TNI AL, POLRI, kejaksaan agung, dan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA).

"Melalui rapat pertama ini diharapkan prioritas satgas kepresidenan dan posisi kekuatan dan kemampuan satgas kepresidenan dalam mendeteksi pelanggaran dan merespon pelanggaran" Ujar Susi. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP