LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menko Rizal: Menteri ESDM digaji rakyat, kok justru membela Freeport

Menko Rizal sebut Menteri Sudirman keblinger perpanjang kontrak Freeport.

2015-10-12 14:22:57
Freeport
Advertisement

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengisyaratkan bakal mempercepat perpanjangan masa operasi PT Freeport Indonesia yang sejatinya bakal habis pada 2021. Sikap Menteri Sudirman yang seakan menyetujui perpanjangan kontrak tersebut menui protes keras dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli.

Menko Rizal menyebut sikap Menteri Sudirman melangkahi wewenangnya. Dia juga tidak habis pikir mengapa Menteri Sudirman rela menggadaikan negara kepada asing.

"Saya juga nggak ngerti, dia begitu ngeyel membela Freeport. Beliau itu dibayar dan digaji oleh rakyat Indonesia, kok justru membela Freeport," ujarnya di Jakarta, Senin (12/10).

Menurutnya, Menteri Sudirman seharusnya mengikuti aturan mengenai perpanjangan kontrak tambang. Di mana perpanjangan baru bisa dilakukan dua tahun sebelum masa kontrak berakhir.

"Itu tindakan yang melampaui wewenang dari Menteri ESDM. Dia tidak bisa seenaknya berkata tentang wewenang ini. Sudirman harusnya mengikuti wewenang pemerintah. Jadi, bapak menteri ini memang keblinger dan seenaknya," kata Menko Rizal.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said kembali memberi sinyal akan memperpanjang kontrak Freeport di Papua. Namun, perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan setelah revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Dalam beleid itu tegas menginstruksikan keputusan perpanjangan baru akan diberikan dua tahun sebelum masa kontrak habis. Sedangkan kontrak Freeport baru habis pada 2021 mendatang. Artinya, Freeport baru bisa perpanjang di 2019 mendatang.

Klausul itu ini rencananya akan diperlonggar, sehingga memperpanjang batas waktu kontrak tambang mineral logam menjadi paling lama sepuluh tahun dan paling cepat dua tahun. Sedangkan untuk mineral nonlogam, perpanjangan kontrak paling cepat menjadi lima tahun dan paling lambat dua tahun.

Baca juga:
Menko Rizal: Menteri pemberi izin perpanjangan kontrak Freeport sok!
ESDM: Kesepakatan Freeport-Indonesia bernilai strategis
Izin kontrak diperpanjang, Freeport sesumbar akan bangun Papua
Anak usaha PGN temukan cadangan minyak 300 juta barel
Tahun depan, pembangkit listrik PLN pakai biodiesel

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.