Menko Pangan Zulkifli Hasan Targetkan 80 Persen Pengelolaan Sampah Nasional Tuntas 2029
Pemerintah menargetkan 70-80 persen pengelolaan sampah nasional tuntas pada tahun 2029 melalui percepatan fasilitas pengolahan sampah dan partisipasi masyarakat, simak strategi lengkapnya.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, atau yang akrab disapa Zulhas, menyatakan target ambisius pemerintah untuk menuntaskan permasalahan sampah nasional. Pernyataan ini disampaikan dalam Apel Siaga Jaga Jakarta Pilah Sampah yang berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Pemerintah menargetkan 70 hingga 80 persen masalah sampah di seluruh Indonesia dapat diselesaikan pada tahun 2029.
Penyelesaian masalah sampah ini akan diwujudkan melalui beberapa strategi utama yang terintegrasi. Strategi tersebut meliputi percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern serta pengelolaan kawasan terkelola secara efektif. Selain itu, gerakan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga juga menjadi kunci penting dalam mencapai target ini.
Zulhas menegaskan bahwa upaya penanganan sampah tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Kolaborasi antara pemerintah yang menyediakan infrastruktur teknologi dan masyarakat yang aktif memilah sampah dari rumah menjadi esensial untuk mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan produktif di masa depan.
Strategi Percepatan Penanganan Sampah Nasional
Pemerintah Indonesia sedang gencar melakukan reformasi besar dalam pengelolaan sampah di seluruh negeri. Reformasi ini mencakup percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi, atau yang dikenal sebagai Waste to Energy. Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mengatasi volume sampah yang terus meningkat.
Fasilitas Waste to Energy ini diharapkan dapat mengubah sampah menjadi sumber energi terbarukan, sekaligus mengurangi tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir. Namun, Menko Pangan Zulhas menekankan bahwa teknologi saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh. Partisipasi aktif masyarakat dalam memilah sampah di rumah adalah komponen krusial yang harus berjalan paralel.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan terus mendorong pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Dorongan ini sesuai dengan mandat yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025. Perpres tersebut menjadi landasan hukum bagi percepatan proyek-proyek PSEL di berbagai daerah.
Hingga saat ini, terdapat sekitar 30 lokasi PSEL yang telah direncanakan untuk dikembangkan dalam beberapa tahun ke depan. Lokasi-lokasi ini difokuskan pada kawasan perkotaan atau aglomerasi yang memproduksi sampah di atas 1.000 ton per hari. Pemilihan lokasi ini bertujuan untuk menangani volume sampah besar secara efisien dan efektif.
Peran Masyarakat dan Proyek PSEL Mendatang
Menko Pangan Zulhas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam reformasi pengelolaan sampah ini. Ia menekankan pentingnya kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah, karena sampah organik dapat diolah menjadi pupuk, sedangkan sampah anorganik memiliki nilai ekonomi melalui daur ulang. Inisiatif ini akan menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Zulhas juga memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta dinilai telah menjadi pelopor nyata dalam gerakan pemilahan sampah dari sumbernya. Keterlibatan RT, RW, hingga komunitas masyarakat di Jakarta menjadi contoh praktik baik yang patut ditiru oleh daerah lain.
Dalam waktu dekat, tiga lokasi PSEL dijadwalkan untuk melaksanakan groundbreaking atau peletakan batu pertama, menandai dimulainya pembangunan fisik. Setelah itu, sebanyak 12 lokasi PSEL lainnya sedang dalam proses oleh Danantara Indonesia. Proyek-proyek ini masuk fase pemilihan mitra dengan target operasional pada tahun 2028.
Pengembangan PSEL ini diharapkan tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru dan mendukung ekonomi sirkular. Dengan sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat, target 80 persen penyelesaian masalah sampah nasional pada 2029 diharapkan dapat tercapai.
Sumber: AntaraNews