LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menko Luhut soal Freeport tolak jangka waktu divestasi: Itu bisa diomongin

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku perundingan antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport memang belum usai. Menurutnya, yang masih menjadi pembahasan saat ini adalah jangka waktu rampungnya divestasi.

2017-10-04 15:16:10
Luhut Panjaitan
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku perundingan antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport memang belum usai.

Menurutnya, yang masih menjadi pembahasan saat ini adalah jangka waktu rampungnya divestasi. Sedangkan untuk angka divestasi sebesar 51 persen sudah menemui kesepakatan dari kedua belah pihak.

"Memang tadinya berunding kan, belum final. Saya kira soal 51 persen itu sudah oke. Yang jadi isu kan soal 51 persen itu berapa lama. Itu bisa diomongin," kata Luhut seperti dikutip Antara, Rabu (4/10).

Advertisement

Dia menambahkan, pemerintah hanya menuntut hak sesuai kontrak karya yang ditandatangani kedua pihak. Dalam kontrak karya yang ditandatangani PT Freeport Indonesia dan pemerintah pada tahun 1991, perusahaan itu diwajibkan melakukan divestasi saham hingga 51 persen kepada pihak Indonesia secara bertahap selama 20 tahun.

Namun, hingga 2011, baru 9,36 persen saham PTFI yang sudah didivestasikan ke pemerintah dari seharusnya 51 persen. Jika nantinya pemerintah Indonesia dapat memiliki 51 persen divestasi saham PTFI melalui pembelian oleh badan usaha, pemerintah akan memegang kendali penuh.

"Kalau 51 persen nanti ya harus kita yang kontrol. Di mana sih di dunia ini yang dia punya 51 persen tapi tidak kontrol? Tapi kapan 51 persennya itu, itu yang akan diomongin. Apakah lima tahun atau 10 tahun dari sekarang," imbuhnya.

Advertisement

Sebelumnya, Luhut membenarkan adanya surat penolakan mekanisme divestasi 51 persen saham Freeport Indonesia dari CEO Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson.

"Lagi kami bicarakan dan benar (ada surat penolakan mekanisme divestasi 51 persen saham Freeport Indonesia)," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/10).

Untuk membahas soal isi surat tersebut, Luhut memastikan akan bertolak ke Amerika. Saat ini, kata dia, pemerintah masih terus berkomunikasi dengan pihak Freeport.

Baca juga:
Freeport tolak mekanisme divestasi 51 persen saham, ini kata Menko Luhut
Meski sudah sepakat, nyatanya pemerintah dan Freeport tak sejalan soal divestasi
Menteri Rini irit bicara terkait surat penolakan divestasi saham Freeport
Wamen Arcandra enggan tanggapi surat penolakan Freeport terkait divestasi
Freeport mentahkan usulan cara divestasi pemerintah Jokowi
Divestasi saham Freeport jadi keberhasilan yang dibanggakan Menteri Jonan
Freeport diminta bayar tunggakan pajak air permukaan sebesar Rp 5,6 triliun

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.