Menko Luhut: Kita semestinya tak perlu impor garam industri di 2021
Luhut mengakui, selama ini produk garam dalam negeri belum dapat penuhi kebutuhan industri, tapi tidak dengan garam konsumsi rumah tangga.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa keputusan soal impor garam industri adalah kewenangan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), bukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Luhut mengakui, selama ini produk garam dalam negeri belum dapat penuhi kebutuhan garam industri, tapi tidak dengan garam konsumsi rumah tangga.
"Satu, yang paling ngerti garam industri dibutuhkan itu adalah Menteri Perindustrian (Airlangga Hartarto). Kedua, kita tidak pernah kekurangan garam makan, yang kita kurang adalah garam industri," ujar dia di Hotel Ritz-Charlton, Jakarta, Senin (19/3).
"Garam industri dikontrol impornya sampai 2021. Setelah itu kita mestinya tidak perlu impor lagi," tambah dia.
Menteri Perindustrian, kata dia, tengah menyusun kebijakan impor garam industri yang telah diatur pada Peraturan Presiden (PP). Kemenperin adalah pihak yang paling mengetahui, pabrik mana saja yang sedang kekurangan garam industri.
"Dia yang data. Kalau bohong, tahun depan dapat penalty, simpel saja," ujar Luhut.
Luhut pun mengatakan, setelah kebijakan impor garam lepas dari tanggung jawab KKP, Kemenperin telah membangun pusat industri untuk garam industri.
"Sudah banyak (pabrik garam industri), seperti di NTT (Nusa Tenggara Timur). Luasnya hampir sekitar 26-28 ribu hektare. Secara bertahap sedang jalan sekarang," ujar dia.
Reporter:Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ini alasan Indonesia masih perlu impor garam industri
Pabrik kertas hingga lensa kontak terancam gulung tikar tanpa garam
Rekomendasi impor garam industri bukan lagi kewenangan Menteri Susi
Pemerintah janji aturan impor garam industri rampung besok
Indonesia impor garam 167.000 ton selama Februari, terbanyak dari Australia