Menko Darmin sebut pembagian jaringan rugikan Telkom
Untuk itu, pemerintah akan merevisi PP nomor 52 tahun 2000 tentang penyelenggaraan telekomunikasi dan PP 53 tahun 2000 tentang penggunaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Menteri BUMN Rini Soermano dan Menkominfo Rudiantara terkait revisi Peraturan Pemerintah (PP) 52 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP 53 tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit.
Menko Darmin mengatakan revisi PP Nomor 52 dan 53 Tahun 2000 sudah hampir selesai. Namun, tiba-tiba Menteri BUMN Rini Soemarno mengajukan surat usulan ke Setneg.
"Jadi yang menjadi persoalan adalah kepastian tentang network sharing atau berbagi jaringan yang terindikasi akan merugikan Telkom sebagai BUMN telekomunikasi," ujar Darmin di Jakarta, Jumat (4/11).
Seperti diketahui, Telkom sudah mengeluarkan investasi besar untuk membangun jaringan hingga wilayah pelosok. Akan tetapi, berbagi jaringan ini membuat Telkom alami kerugian.
"Satu, kita ingin jangkauan broadband telekomunikasi makin luas. Sehingga, dengan sharing itu, ada selain jangkauan, efisiensi terjadi," jelasnya.
Untuk itu, Darmin meminta Menkominfo Rudiantara sebagai auditor menghitung investasi yang sudah dikeluarkan Telkom. Sehingga, pembagian jaringan ini membuat Telkom dan provider lain sama-sama untung.
"Dari awal kita maunya B to B tetapi kemudian diinginkan ada koridor dan hitungan yang objektif," pungkasnya.
Baca juga:
Pindad gandeng Swedia produksi rudal dan radar canggih
Gara-gara demo, Menteri Rini naik motor ke Kemenko Perekonomian
BUMN industri vaksin buka lowongan kerja, ini detailnya
Pindad kenalkan Sanca, kendaraan baja anti-ranjau pertama di NKRI
Menteri: Holding BUMN tambang dan migas paling siap direalisasikan
Rini: BBM satu harga baru ada setelah 70 tahun Indonesia merdeka
Menteri Rini sebut holding perbankan jadi kunci kalahkan Singapura