LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menko Darmin: Perkembangan industri fintech cepat dan beresiko

Pemerintah mendorong BI dan OJK keluarkan aturan soal industri fintech.

2016-08-30 14:44:55
Fintech
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut pertumbuhan perusahaan teknologi finansial atau fintech perlu diantisipasi. Sebab, industri ini tumbuh cepat di dalam negeri.

"Kehadiran fintech adalah suatu yang pasti akan berkembang dengan cepat tentu akan ada risikonya," ujar Darmin di ICE BSD, Tangerang, Selasa (30/8).

Darmin mengatakan, seiring masifnya perkembangan teknologi informasi, pertumbuhan fintech tidak mungkin bisa dibendung. Meski secara umum, industri ini akan mudah membuka akses pembiayaan yang merata.

Advertisement

Untuk itu, pemerintah mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) segera mengeluarkan aturan dengan menjaga tumbuh kembang industri fintech di Indonesia, agar lebih sehat dan bermanfaat.

"Perlu disiapkan oleh otoritas yaitu OJK dan BI adalah menyusun aturan main dan market product, market prudential sedemikian rupa. Supaya memberi perlindungan konsumen tapi tidak menghambat produk finansial teknologi," tegasnya.

Sementara, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menambahkan secara global, industri fintech telah mengalami kemajuan yang begitu pesat. Fenomema ini dalam dua tahun terakhir juga terlihat di Indonesia.

Advertisement

"Pergeseran preferensi masyarakat pada layanan digital dengan memanfaatkan penggunaan teknologi komputer, handphone, smartphone dan penggunaan mobile internet telah memincu berkembanganya industri ini," jelas Muliaman.

Untuk itu, pihaknya mendorong terbangunnya kolaborasi dan sinergi antara industri fintech dengan perusahaan telekomunikasi dan industri jasa keuangan. "Akses terhadap produk layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, memiliki jangkauan yang luas, efisien, nyaman dan juga aman akan dapat disediakan. Akses masyarakat pada berbagai produk keuangan seperti basic saving account, reksadana, asuransi mikro, E-cash/E-wallet serta pembiayaan UKM dan Start-Up akan lebih terbuka," katanya.

Baca juga:
Bos BI minta pelaku industri fintech gunakan mata uang Rupiah
Menkeu Sri Mulyani yakin kehadiran Fintech dorong kemajuan UMKM
Mendag harap kehadiran Fintech bisa turunkan harga pangan
Unilever angkat Vikas Gupta dan Hernie Raharja masuk jajaran direksi
IAKMI: Perokok di Singapura bersyukur harga rokok mahal
30 Agustus, uang tebusan tax amnesty baru 1,5 persen dari Rp 165 T
S-Invest resmi diluncurkan, mudahkan masyarakat miliki reksa dana

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.