IAKMI: Perokok di Singapura bersyukur harga rokok mahal
Merdeka.com - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Jawa Timur mendukung wacana harga rokok naik menjadi Rp 50.000 per bungkus. Mereka mengklaim, seperti di Singapura, masyarakat Indonesia akan bersyukur harga rokok mahal.
Anggota IAKMI, Sri Widiati, yang juga dosen Ilmu Kesehatan Masyarakat Unair mencontohkan Singapura telah membuktikan kenaikan harga rokok menurunkan jumlah perokok setiap tahun.
"Menurut penelitian, mereka (perokok di Singapura) mengatakan bersyukur ada peraturan rokok yang mahal. Karena kebanyakan mereka mengaku ingin berhenti merokok, tapi tidak bisa karena sudah ketergantungan dan susah menolak keinginan dari dirinya sendiri (pengaruh zat adiktif). Saat rokok mahal, mau tidak mau, maka mereka harus berhenti merokok," ujarnya seperti dilansir Antara, Surabaya, Selasa (30/8).
Ketua TCSC IAKMI Jatim Santi Martini menambahkan isu harga rokok naik menjadi Rp 50.000 bukan hal yang mengagetkan. Sebab, UU menoleransi harga cukai rokok bisa naik hingga 85 persen.
"Jika cukai rokok naik, itu bukan hal yang perlu dibesar-besarkan. Karena menurut undang-undang sudah jelas, cukai rokok bisa naik mencapai 85 persen. Saat ini masih naik 35 persen," katanya.
Namun, menurut dia, angka harga rokok dalam isu itu hanyalah bagian dari hasil penelitian FK UI sebagai upaya untuk menurunkan jumlah perokok di Indonesia.
Di sela diskusi "Kawasan Tanpa Rokok" di Unair Surabaya, ia menjelaskan penelitian UI itu juga masih wajar, karena jumlah perokok setiap tahunnya memang meningkat, bahkan kini kebiasaan merokok sudah merambah usia belia.
Survey Lentera tahun 2015 mencatat 45 persen remaja di Indonesia sudah merokok pada usia 13 hingga 19 tahun.
"Itu tahun 2015, kalau 2016 banyak anak SD yang merokok. Karena itu, hal yang penting adalah upaya menekan jumlah perokok, terutama pada kalangan menengah ke bawah, agar masyarakat miskin tidak mudah sakit yang juga berdampak pada tagihan BPJS," katanya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaPer 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca Selengkapnya"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peredaran rokok perlu dikendalikan di tingkat masyarakat selaku konsumen.
Baca SelengkapnyaBanyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca Selengkapnya"Cek di pasar Johar naik atau tidak, turun atau tidak, cek, sudah turun," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca Selengkapnya