LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menko Darmin: Dampak Diskon Pajak 300 Persen Baru Terasa di 2020

Menko Darmin melanjutkan, kebijakan Super Deductible Tax belum rampung sepenuhnya. Kebijakan tersebut masih menunggu aturan tambahan untuk dapat diterapkan dan berlaku secara efektif bagi pengusaha.

2019-07-19 18:16:09
Darmin Nasution
Advertisement

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyebut bahwa dampak kebijakan Super Deductible Tax atau diskon pajak sebesar 300 persen baru bisa dirasakan pada 2020. Hingga kini, belum ada perusahaan yang mendaftarkan diri memanfaatkan insentif tersebut.

"Belum ada (industri yang apply). Kita sebenarnya mau terbitkan tahun depan, pada saat kita kembangkan vokasi secara besar-besaran," ujar Menko Darmin di Kantornya, Jakarta, Jumat (19/7).

Menko Darmin melanjutkan, kebijakan Super Deductible Tax belum rampung sepenuhnya. Kebijakan tersebut masih menunggu aturan tambahan untuk dapat diterapkan dan berlaku secara efektif bagi pengusaha.

Advertisement

"Belum selesai benar kebijakannya, terutama yang bagian lead penelitian dan pengembangan. Itu belum tuntas," jelasnya.

Mantan Gubernur Indonesia tersebut menambahkan, saat ini ekonomi dunia masih melambat dan membawa pengaruh kepada Indonesia pada berbagai sektor industri.

"Ya ekonomi dunia kalau lagi melambat, pengaruhnya ke mana-mana, kita sudah rasakan pengaruhnya, tapi kita juga tinggal bisa manfaatkannya atau tidak," tandasnya.

Advertisement

Baca juga:
Chairman Mitsubishi: Misi Besar Saya Turunkan BM Mobil Listrik di Indonesia
Produsen Benang Ingin Kepastian Pasar Sebelum Terapkan Insentif Potongan Pajak
Bos Pajak: 40 Persen Transaksi Digital Asia Terjadi di Indonesia
Mendorong Perkembangan Sistem Perpajakan di Era Digitalisasi
Aturan Baru: Impor Kapal, Pesawat dan Suku Cadangnya untuk Niaga Tidak Dipungut PPN
Penerimaan Pajak Diprediksi Meleset Rp140 Triliun Dari Target
Sri Mulyani Beberkan Upaya Pemerintah Tingkatkan Penerimaan Negara

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.