LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menko Darmin: Amerika Serikat keberatan penerapan GPN oleh Bank Indonesia

Menurut Menko Darmin, pemerintah AS khawatir penerapan GPN oleh Bank Indonesia (BI) membuat perusahaan asal negara tersebut mengalami kerugian. Pasalnya dengan adanya GPN, investor Amerika Serikat hanya boleh menguasai 20 persen investasi.

2018-07-24 21:16:31
GPN
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menjelaskan alasan pemerintah Amerika Serikat (AS) memasukkan sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) menjadi salah satu upaya mengevaluasi fasilitas generalize system preference (GSP). GSP adalah fasilitas keringanan bea masuk produk Indonesia ke AS.

Menurut Menko Darmin, pemerintah AS khawatir penerapan GPN oleh Bank Indonesia (BI) membuat perusahaan asal negara tersebut mengalami kerugian. Pasalnya dengan adanya GPN, investor Amerika Serikat hanya boleh menguasai 20 persen investasi.

"Salah satu keberatan mereka adalah itu (GPN). Bahwa ada, gini, mereka mempersoalkan bahwa kenapa kalau asing masuk untuk perusahaan switching hanya boleh sahamnya 20 persen. Memang aturan BI gitu. Kalau asing masuk, boleh, tapi hanya 20 persen punya saham. Berarti harus join dengan investor yang lain. Nah itu dia marah itu, masa 20 persen," ujarnya di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/7).

Advertisement

Menko Darmin menjelaskan, selama ini ada dua perusahaan switching asal negara Paman Sam beroperasi di Indonesia yaitu Visa dan Mastercard. Di mana selama ini, penarikan melalui kedua sistem tersebut dikenai biaya karena proses transaksi dilakukan di luar negeri.

"Jadi persoalan kita dari dulu dengan Mastercard dengan Visa sebenarnya adalah kalau anda gesek Visa di sini atau Master dia akan terus keluar diproses di sana dan anda bayar tanpa anda tahu. Gimana ceritanya anda enggak tahu, karena yang bayar itu bank nya dan banknya menutupkan biayanya ke anda," jelasnya.

"Dan itu uangnya banyak, USD 2 miliar setahun. Nah Bank Indonesia itu keberatan. Ya sebenarnya dulu, waktu saya di Bank Indonesia juga keberatan kenapa harus keluar. Kalau transaksi disini. Disini aja diproses. Jangan harus keluar," sambungnya.

Advertisement

Sebagai informasi, kebijakan GPN memang merugikan dua perusahaan switching asal Amerika Serikat, Visa dan Mastercard. Dengan GPN, Visa dan Mastercard tidak bisa secara langsung memproses transaksi kartu debit.

Aturan tersebut, telah membuat bisnis Visa dan Mastercard mengecil. Namun, Bank Indonesia pada waktu lalu menegaskan, implementasi GPN hanya bertujuan untuk membuat efisiensi transaksi sehingga tidak ada lagi transaksi kartu debit yang diproses di Singapura.

Baca juga:
Tanggapan bos BI soal GPN disebut jadi penyebab AS bersiap perang dagang dengan RI
Sistem GPN jadi penyebab AS evaluasi impor 124 produk Indonesia
Penjelasan BI soal penyebab kartu GPN belum bisa digunakan di luar negeri
Riset: Penerapan sistem GPN perlu dibenahi agar tak hambat industri pembayaran
Per Mei, 400.000 kartu debit sudah berlogo GPN
OJK soal kartu GPN: Cita-cita sejak 15 tahun yang lalu sudah terwujud

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.