LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menko Darmin akui proses penagihan pajak Google sulit

Menko Darmin akui proses penagihan pajak Google sulit. Sebab, penagihan pajak Google tidak memiliki standard ataupun landasan aturan pembayaran pajak. Menko Darmin mengatakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Google pasti memiliki perhitungan sendiri-sendiri mengenai pendapatan yang diperoleh selama di Tanah Air.

2017-06-13 20:45:56
Kasus pajak Google
Advertisement

Google telah sepakat melakukan pembayaran pajak kepada pemerintah setelah berdebat cukup lama mengenai besaran yang harus dibayarkan. Hari ini, Kementerian Keuangan menyatakan pembayaran pajak Google akan dilakukan sesuai dengan surat pemberitahuan tahunan (SPT) 2016.

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, menilai perdebatan panjang antara pemerintah dan Google mengenai persoalan pembayaran pajak memang tergolong sulit. Sebab, penagihan pajak Google tidak memiliki standard ataupun landasan aturan pembayaran pajak.

"Sebenarnya soal Google itu, itu belum ada standardnya (aturan). Sehingga itu memang memerlukan dialog perundingan, sehingga apa yang dicapai tahun ini mungkin bisa saja berubah di tahun depan," ujar Menko Darmin di Kantornya, Jakarta, Selasa (13/6).

Menko Darmin mengatakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Google pasti memiliki perhitungan sendiri-sendiri mengenai pendapatan yang diperoleh perusahaan asing tersebut selama menjalankan usahanya di Indonesia. Hal ini yang kemudian, membuat kedua pihak sulit menentukan besaran pajak yang harus dibayarkan.

"Karena standardnya belum ada, kalau ada kan gampang dihitung. Tapi kalau belum ada, masing-masing itu pasti punya standard sendiri. Kita punya standard sendiri, kamu pasti punya benefit sendiri, selama di Indonesia kamu dapat sekian. Tapi dia juga akan bilang, tapi biaya saya begini-begini, sehingga benefitnya tidak sebesar itu," jelas Menko Darmin.

Namun demikian, Menko Darmin mengatakan pemerintah sebenarnya bisa saja menagih pajak dengan mengetahui terlebih dahulu pendapatan Google di Indonesia sepanjang menjalankan usaha di Tanah Air.

"Tinggal menghitung, ini berapa sih benefitnya buat dia kalau di perusahaannya. Itu bisa ditaksir dengan mudah sebenarnya, bisa dikalikan dengan 25 persen. Tapi sayangnya ini tidak mudah," pungkasnya.

Baca juga:
Sri Mulyani: Pajak google dibayar sesuai SPT 2016
Bos pajak soal ruwetnya kasus Google: Karena tak ada yang rela bayar
Selain Trump, pajak Google juga jadi bahasan menkeu sedunia
Kisah panjang kasus Google hingga akhirnya bersedia bayar pajak
Setelah lama negosiasi, Google akhirnya bersedia bayar pajak
Google enggan komentar terkait pertemuan dengan Ditjen Pajak
Ditjen Pajak tak gentar dibawa ke pengadilan oleh Google

Advertisement
(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.