LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menkeu Sri Mulyani jamin APBN 2019 bebas dari kepentingan politik

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan proses penyusunan RUU APBN 2019 tidak terkontaminasi oleh kepentingan politik meski ada pemilihan umum (pemilu) presiden di tahun tersebut. Dia mengungkapkan, semua anggota dewan tidak ada yang menyimpang dari peranan mereka sebagai wakil rakyat dalam menyampaikan pandangan.

2018-10-30 17:54:53
Sri Mulyani Indrawati
Advertisement

Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) hari ini menyetujui Rancangan Undang- Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2019. RUU tersebut masih harus disahkan untuk menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan proses penyusunan RUU APBN 2019 tidak terkontaminasi oleh kepentingan politik meski ada pemilihan umum (pemilu) presiden di tahun tersebut. "Saya rasa yang dibahas selama ini masih di dalam koridor yang cukup baik dan positif," kata Menkeu Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/10).

Dia mengungkapkan, semua anggota dewan tidak ada yang menyimpang dari peranan mereka sebagai wakil rakyat dalam menyampaikan pandangan. "Apa yang diperjuangkan oleh para anggota dewan baik melalui fraksi, melalui komisi masih di dalam tingkat yang memang sesuai dengan mandat konstitusi mereka. Dan juga pada saat yang sama, dinamika untuk selalu menjaga APBN secara hati hati juga muncul," ujarnya.

Advertisement

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan ada asas keseimbangan dalam proses penyusunan RUU APBN 2019. "Jadi dalam hal ini ada semacam balance atau keseimbangan antara satu sisi memperjuangkan aspirasi tapi di sisi lain mereka mengharapkan APBN yang kredibel dan yang hati hati. Jadi kita menampung semua ini dan memang di dalam RUU yang sudah disampaikan oleh bapak Presiden juga spiritnya seperti itu. Jadi kita melihat cukup baik," tutupnya.

Baca juga:
Ini asumsi RAPBN 2019 yang disetujui untuk disahkan di paripurna DPR
OJK ajukan pagu anggaran 2019 Rp 5,67 T, naik 14,11 persen
Kementerian PUPR anggarkan belanja infrastruktur Rp 110,7 triliun di 2019
2019, transfer ke daerah dan dana desa disetujui Rp 826 triliun
Penerimaan pajak 2019 ditarget tumbuh 16 persen
Banggar sebut dana saksi sudah tak bisa masuk APBN 2019
Usulan dana saksi dibiayai APBN, parpol diminta tak jadi benalu dan bebani negara

Advertisement
(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.