Menkeu sebut dua negara belum sepakat pertukaran informasi pajak
"Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini kedua negara itu sudah menandatangani kesepakatan."
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait hasil pertemuan G-20 yang dihadirinya belum lama ini di Washington, Amerika Serikat (AS). Salah satu hasilnya adalah bahwa dua negara belum sepakat dan belum menandatangani pertukaran data secara otomatis untuk informasi pajak.
"Sampai saat sidang kemarin, tinggal dua negara di dunia yang belum menandatangani yaitu Bahrain dan Panama," kata Bambang di Kantor Presiden Jakarta, Senin.
Satu di antara hasil pertemuan itu kata Bambang, yakni mengenai akan berlakunya "automatic exchange of information" atau pertukaran data secara otomatis untuk informasi pajak. Rencananya pertukaran data secara otomatis tersebut akan mulai diberlakukan pada 2018.
"Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini kedua negara itu sudah menandatangani kesepakatan," katanya.
Bambang mengatakan, jika semua negara telah sepakat maka tidak akan ada lagi negara-negara yang mencoba menyembunyikan uang yang seharusnya dilaporkan kepada otoritas pajak yang relevan.
Sebelumnya pihaknya mengharapkan tidak ada lagi negara yang meminta pengecualian dari pelaksanaan inisiatif "base erosion and profit shifting" (BEPS) serta "Automatic Exchange of Information" (AEOI) tersebut untuk menghindari pertukaran informasi bidang perpajakan antar negara.
Baca juga:
Pejabat terkait Panama Papers dicurigai ingin gagalkan tax amnesty
Menkeu: Presiden Jokowi ingin pembayar pajak pikirkan Indonesia
Menkeu Bambang: Pengampunan pajak cuma sampai akhir tahun ini
BI: Pengampunan pajak tarik dana Rp 560 triliun masuk ke Indonesia
Pemerintah dan BI beda perhitungan soal dana repatriasi tax amnesty
Saran bos BI agar pengampunan pajak RI terealisasi seperti di Italia
Pengamat: Asing terus berupaya jegal penerapan pengampunan pajak