LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menkeu Bambang: Pengampunan pajak cuma sampai akhir tahun ini

Bambang berharap repatriasi dana bisa dilakukan tahun ini.

2016-04-25 19:13:17
RUU Pengampunan Nasional
Advertisement

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amenesty. Meski belum ada keputusan, rencana realisasi pengampunan pajak hanya akan berlaku tahun ini saja.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menegaskan tidak akan ada tahap selanjutnya dalam pengampunan pajak. Dia berharap dana yang pulang ke Indonesia atau repatriasi bisa terealisasi tahun ini.

"Pengampunan pajak hanya akan berlangsung sampai akhir tahun ini, jadi kita harapkan repatriasi tahun ini," ucap Bambang di Jakarta, Senin (25/4).

Advertisement

Selain itu, pemerintah juga menawarkan pengampunan pajak bersifat pelaporan. Hal ini diperlukan karena tidak semua aset di luar negeri bisa dibawa pulang ke Indonesia.

"Kita berikan pilihan ada yang repatriasi ada yang cukup deklarasi (pelaporan). Jadi tidak semuanya repatriasi karena kita juga memahami ada juga aset-aset mereka d luar seperti aset tetap gedung, perusahaan di luar negeri yang tidak bisa di bawa pulang begitu saja. jd itu silakan ambil tarif yang deklarasi," tegas Bambang.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo menyebut penerapan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) akan membawa dampak positif bagi negara. Salah satunya akan bertambahnya penerimaan pajak yang ditargetkan mencapai Rp 1.360 triliun pada tahun 2016.

Advertisement

"Potensi total penerimaan pajak dari tax amnesty ini diperkirakan dapat mencapai Rp 45,7 triliun," ujar Agus Marto di Jakarta, Senin (25/4).

Selain itu, kebijakan ini juga mampu memulangkan dana dari luar negeri ke dalam negeri (repatriasi) sebesar Rp 560 triliun. Namun, pemerintah harus mengantisipasi agar aliran modal masuk ini tidak mengganggu stabilitas ekonomi negara.

Pemerintah harus mendorong dana repatriasi ke instrumen jangka panjang agar tidak jadi beban makro ekonomi jangka pendek. Dana repatriasi bisa dimanfaatkan optimal untuk pendalaman sektor keuangan dan pembiayaan pembangunan.

Meski begitu, lanjut Agus, pihaknya akan membicarakan lebih rinci mengenai instrumen dari perencanaan tersebut.

"Dana repatriasi ini berpotensi dimanfaatkan long term financing untuk biaya infrastruktur. Sebab kebutuhannya besar. Untuk itu perlu sinergi kebijakan yang kuat. Agar dana tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal," pungkasnya.

Baca juga:
Pemerintah dan BI beda perhitungan soal dana repatriasi tax amnesty
BI: Pengampunan pajak tarik dana Rp 560 triliun masuk ke Indonesia
Saran bos BI agar pengampunan pajak RI terealisasi seperti di Italia
Pengamat: Asing terus berupaya jegal penerapan pengampunan pajak
Usai bertemu JK, DPR yakin RUU Tax Amnesty selesai Mei
DPD dukung RUU Tax Amnesty, asal pejabat, pengusaha dan aparat jujur
Pengampunan pajak bisa jadi awal reformasi perpajakan Indonesia

Tak kalah menarik:
Sandera asing dipenggal, bukti Filipina tak bisa penuhi janji
Kisah Umar Patek nikahi anak pendeta hingga jadi mualaf
Fakta-fakta ditangkapnya muncikari Anggita Sari
5 Kamera smartphone terbaik saat ini
Ini bukti ada kuburan massal korban tragedi 65

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.