Menkeu Bambang beberkan 3 strategi kejar pendapatan pajak
Strategi pertama adalah ekstensifikasi atau mencari wajib pajak (WP) baru.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro membeberkan strategi pemerintah untuk menjaga keseimbangan fiskal dan memaksimalkan sisi pendapatan, di luar kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Bambang menyebut, setidaknya ada tiga program utama yang dijalankan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memaksimalkan pos-pos penerimaan.
Strategi pertama adalah ekstensifikasi atau mencari wajib pajak (WP) baru. "Nah bayangkan kalau ada orang gajinya Rp 5 juta kemudian berhadapan dengan pedagang omzet ratusan juta tapi enggak bayar pajak. Jadi kalau pedagang ini ribut, tetap ekstensifikasi," tutur Bambang di Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6) malam.
Yang kedua, Bambang menyebut penguatan atau pemeriksaan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP).
"Kuncinya kami perbaiki penerimaan WP OP adalah data, karena tahun lalu dari PPh OP PPH 25/29 hanya dapat Rp 9 triliun dari 900.000 WP OP. Istilahnya dari yang besar kelihatan kurang patuh maka mau enggak mau kami harus lakukan pemeriksaan, kami maunya naik ke Rp 18 triliun paling enggak untuk tahap awal ini, karena sangat tidak wajar kalau WNI PPh OP nya hanya Rp 9 triliun," papar Bambang.
Strategi ketiga adalah mengejar penanam modal asing (PMA) yang tidak membayar pajak selama lebih dari 10 tahun.
"Jumlahnya 500, keterlaluan kalau 10 tahun rugi terus. Dan ini kerugian cukup besar. Karena tax avoidance. Yang sekarang kami ingin sudah diperiksa saja, enggak usah fokus pada aturan berlebihan kalau perusahaan hidup 10 tahun semestinya untung," tutur Bambang.
Baca juga:
Juni, masyarakat berpenghasilan Rp 4,5 juta bakal tidak kena pajak
DJP: Dari 23, baru 3 bank serahkan data nasabah kartu kredit
DJP: Selama transaksi benar, pengguna kartu kredit tak usah khawatir
RUU pengampunan pajak dibahas tertutup berpotensi jadi bola liar
RUU pengampunan pajak, Jokowi diusul ambil alih kendali pembahasan
Pemerintah dinilai hanya bebankan tax amnesty genjot penerimaan
Ini penjelasan DJP agar masyarakat tak khawatir kartu kredit diintip