Kini uji KIR bisa dilakukan melalui Agen Pemegang Merek
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan agar seluruh taksi baik reguler dan online wajib melakukan uji KIR. Sebab, ini adalah bagian yang harus dipenuhi karena berkaitan dengan keselamatan penumpang. Untuk itu, dia akan memberikan waktu kepada seluruh angkutan sewa khusus untuk memenuhi sejumlah aspek.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan agar seluruh taksi baik reguler dan online wajib melakukan uji KIR. Sebab, ini adalah bagian yang harus dipenuhi karena berkaitan dengan keselamatan penumpang.
"Uji KIR adalah kewajiban dari kendaraan komersial yang akan melakukan kegiatan (pelayanan angkutan transportasi). Uji KIR adalah bagian yang harus dipenuhi karena ini berkaitan dengan keselamatan,” tegas Menhub Budi melalui keterangan resminya, Senin (6/11).
Untuk itu, dia akan memberikan waktu kepada seluruh angkutan sewa khusus untuk memenuhi sejumlah aspek yang ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 108 Tahun 2017 termasuk melakukan uji KIR kendaraan.
"Kami akan memberikan batas waktu maksimal tiga bulan, lakukan dengan segera. Selain uji KIR yang dilaksanakan pemerintah, kita juga bekerja sama dan memberikan kesempatan terhadap swasta untuk melayani uji KIR ini," imbuhnya.
Dia menambahkan, Agen Pemegang Merek (APM) juga telah siap melayani uji KIR kendaraan, sehingga diharapkan proses uji KIR kendaraan akan lebih cepat.
Terkait kewajiban stiker pada angkutan sewa khusus, Menhub Budi memastikan teknis pemasangannya akan dicari jalan keluar terbaik, stiker akan dipasang di depan dan belakang.
"Untuk besarnya dan teknis pemasangannya, mungkin dalam minggu ini sudah ada kepastian. Saya sudah tugaskan kepada Dirjen Perhubungan Darat untuk bertemu semua aplikator cari jalan terbaik," jelasnya.
Meski demikian, pihaknya masih akan membahas lebih lanjut dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pemberian sanksi. Untuk itu Menhub kembali menegaskan para pengemudi angkutan sewa khusus harus mematuhi PM 108 Tahun 2017.
Baca juga:
Grab gratiskan mitra pengemudi uji KIR selama tiga minggu awal November
Tak masuk angkutan umum, ojek online akan diatur Pemda
Pengemudi taksi online keluhkan perusahaan aplikasi masih terapkan tarif murah
Cium penumpang, sopir taksi online di Medan dipolisikan
Harapan di balik berlakunya aturan taksi online mulai hari ini
Menhub Budi keliling 9 kota sebelum terbitkan aturan taksi online
Ratusan Pengemudi taksi online di Yogyakarta demo tolak Permenhub 108