LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menhub Budi Minta Laporan Akhir Kecelakaan JT-610 Segera Ditindaklanjuti

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menyampaikan hasil Laporan Akhir (Final Report) Investigasi Kecelakaan Pesawat Boeing 737 Max 8 Lion Air Penerbangan JT610. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan dievaluasi.

2019-10-27 11:48:10
KNKT
Advertisement

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menyampaikan hasil Laporan Akhir (Final Report) Investigasi Kecelakaan Pesawat Boeing 737 Max 8 Lion Air Penerbangan JT610. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan dievaluasi.

"Kami menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi hasil Final Report dari KNKT dan Kami minta semua pihak untuk menghormati hasil tersebut. Pihak-pihak yang mendapatkan rekomendasi dari KNKT agar dapat segera menindaklanjuti dan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian tersebut terulang kembali," kata Menhub Budi dalam siaran pers, Papua Barat, Minggu (27/10).

Menhub Budi menyatakan telah menginstruksikan Dirjen Perhubungan Udara untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak yang mendapat rekomendasi, untuk pelaksanaan rekomendasi KNKT.

Advertisement

"Saya telah meminta Dirjen Perhubungan Udara untuk segera menindaklanjuti rekomendasi KNKT yang positif dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan nasional. Kepada pihak lain yang juga mendapatkan rekomendasi seperti pihak Boeing, Lion Air, Airnav Indonesia, Xtra Aerospace dan Batam Aero Technic juga kami minta untuk segera menindaklanjutinya,," jelasnya.

Lebih lanjut Menhub Budi menyampaikan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2013 Tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi bahwa investigasi yang dilakukan KNKT diselenggarakan dengan prinsip tidak untuk mencari kesalahan (no blame), tidak untuk memberikan sanksi/hukuman (no judicial) dan tidak untuk mencari siapa yang bertanggung jawab menanggung kerugian (no liability).

Menhub Budi mengatakan, Kemenhub terbuka untuk membantu para keluarga korban terkait proses pemberian santuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Advertisement

"Dari hasil investigasi ini, kami mengharapkan juga kepada para keluarga korban dapat memahami apa yang menjadi faktor-faktor penyebab kecelakaan. Karena tujuan dari investigasi yang dilakukan adalah memang untuk mengungkap peristiwa suatu kecelakaan transportasi secara profesional and independen guna memperoleh data dan fakta penyebab terjadinya kecelakaan," tutupnya.

Seperti diketahui, KNKT telah merilis laporan akhir (Final Report) investigasi kecelakaan pesawat B737 MAX 8 Lion Air penerbangan JT610 pada Jumat (25/10) di Jakarta. Dalam laporan tersebut, KNKT menyimpulkan ada sembilan faktor yang saling terkait dan berkontribusi pada kecelakaan. Secara garis besar faktor-faktor tersebut adalah gabungan antara faktor mekanik, desain pesawat, kurangnya dokumentasi tentang sistem pesawat, komunikasi pilot dan co pilot dan sebagainya.

Baca juga:
Boeing Patuhi Rekomendasi KNTK soal Kecelakaan Lion Air di Laut Karawang
Kemenhub Tindaklanjuti Rekomendasi KNKT soal Investigasi Kecelakaan Lion Air
Rekomendasi KNKT ke Boeing Usai Kecelakaan Lion Air di Laut Karawang
KNKT Ungkap Suasana Menegangkan Kokpit Pesawat Lion Air Jelang Jatuh di Laut Karawang
Cerita Lengkap KNKT soal Sensor Pesawat Lion Air Pernah Rusak Dipasang di Malindo Air
Salah Satu Penyebab Jatuhnya Lion Air JT-610 Terkait Komunikasi Antar Awak
KNKT Umumkan Penyebab Jatuhnya Lion Air JT 610 di Karawang

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.