Menhub Budi: Aturan taksi online akan direvisi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Peraturan Menteri No 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek akan direvisi. Antara lain terkait dengan status perusahaan serta bagaimana hubungan perusahaan dengan pengemudi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Peraturan Menteri No 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek akan direvisi. Antara lain terkait dengan status perusahaan serta bagaimana hubungan perusahaan dengan pengemudi.
"Kami akan melakukan revisi satu-dua pasal dari PM No 108/2017," kata Menhub di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (29/3).
Nantinya, Kemenhub akan membahas hal tersebut dengan beragam pemangku kepentingan, seperti hari ini pihaknya mengajak bicara pihak aplikator. Dia berharap, agar pengemudi dapat memperoleh rezeki yang lebih banyak tetapi di sisi lain juga tidak membebani penumpang.
Sebelumnya, Budi mengatakan pihaknya mengusulkan kepada aplikator agar tarif ojek online dinaikkan menyentuh angka 2.000 per km.
"Dari perhitungan kita, ada suatu nilai harga pokok sekitar 1.400 sampai 1.600 dan dengan keuntungan dan jasanya, sehingga menjadi 2.000. Tapi 2.000 itu bersih, bukan dipotong menjadi 1.500," terangnya.
Kemarin, Presiden bersama dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Budi Karya sumadi dan Moeldoko menemui lima perwakilan pengemudi ojol yang melakukan demonstrasi di depan Istana Merdeka.
Ribuan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) berunjuk rasa dan memarkir kendaraan mereka sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat sehingga kendaraan lain tidak bisa melintas. Mereka meminta pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang mendorong rasionalisasi tarif ojek online.
Baca juga:
Ada libur panjang Paskah, mulai hari ini truk dilarang masuk tol Cikampek dan Merak
Aksi saling dorong warnai demo sopir taksi online di Kemenhub
Jalankan program Kemenhub, delegasi otoritas pelabuhan Surabaya kunjungi JICT
Kasus suap Dirjen Hubla, Budi Karya janji bakal perbaiki Kemenhub
Menhub Budi sebut eks Dirjen Hubla khilaf terima suap