Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus suap Dirjen Hubla, Budi Karya janji bakal perbaiki Kemenhub

Kasus suap Dirjen Hubla, Budi Karya janji bakal perbaiki Kemenhub Budi Karya Sumadi. ©twitter.com

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku tidak tahu menahu ihwal kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antonius Tonny Budiono. Budi Karya pun merasa bersalah.

"Ya jujur saya merasa bersalah karena kok saya tidak tahu apa yang terjadi," tutur Budi Karya saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/3).

Sebab itu, Budi Karya menyatakan akan berbenah baik untuk diri pribadi maupun instansi tempatnya memimpin. "Nah oleh karenanya saya mengkritisi diri saya dan melakukan kegiatan lebih intensif baik itu sifatnya preventif maupun represif. Dan itu saya buktikan selama saya menjalankan roda organisasi," jelas dia.

Budi Karya akan meningkatkan intensitas kunjungannya ke sejumlah lingkungan Kemenhub khususnya bagian yang secara analisis tim ada masalah. Juga ke daerah-daerah yang terbilang sulit untuk dijangkau.

"Preventifnya kami kerjasama dengan KPK, seperti yang menetapkan kegiatan-kegiatan yang berpotensi bermasalah. Setelah kerjasama, kami panggil semua, kami lakukan, kami juga memasang poster-poster, dalam tiap hari kami melihat message melalui Instagram, media sosial, kepada setiap pegawai agar menjaga integritas," kata Budi Karya.

Sementara untuk pihak swasta yang terlibat tindak pidana korupsi bersama pegawai pemerintahan di Kemenhub, seluruhnya masuk dalam daftar hitam. Baik perusahaan maupun personalnya, tidak akan lagi diajak bekerjasama dengan Kemenhub.

"Kalau di-blacklist pasti, tetapi namanya saya lupa. Perusahaannya dan orang-orangnya di-blacklist," Budi Karya menandaskan.

Seperti diketahui mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut pada Kementerian Perhubungan itu didakwa menerima suap Rp 2,3 miliar dari Adi Putra Kurniawan, komisaris PT Adiguna Keruktama, perusahaan yang mengerjakan pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas. Tonny juga didakwa dengan menerima gratifikasi berupa uang dan beberapa barang.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP