LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Mengadu Ke DPR, KNASN Curhat Kesejahteraan Guru di Daerah Sangat Miris

Ketua Umum Komite Nasional Aparatur Sipil Negara (KNASN) Lian Sani mengatakan, kondisi kesejahteraan tenaga pengajar dan kependidikan di daerah masih sangat miris. Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara daring.

2021-01-13 12:42:08
PNS
Advertisement

Ketua Umum Komite Nasional Aparatur Sipil Negara (KNASN) Lian Sani mengatakan, kondisi kesejahteraan tenaga pengajar dan kependidikan di daerah masih sangat miris. Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara daring.

"Kesejahteraan guru hingga kini masih sangat miris di daerah-daerah," ujar Lian, Rabu (13/1).

Lian mengatakan, kondisi tersebut terjadi karena status tenaga pengajar mayoritas honorer yang berpenghasilan kecil. Padahal beban dan tanggungjawab yang dilakukan tidak berbeda jauh dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Advertisement

"Teman-teman dari guru sampai sekarang statusnya tidak jelas dan untuk pekerjanya pun beban dan resikonya sama dengan PNS. Jadi kami mengusulkan agar bisa dimasukkan jadi PNS karena kalau jadi P3K pasti ada diskriminasi juga karena hanya mengganti nama saja dari honorer menjadi P3K," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lian juga meminta pemerintah dan DPR bersama sama memikirkan nasib para tenaga pengajar dan kependidikan honorer yang telah lama mengabdi. Sebab, rata-rata pendidikan tenaga pengajar minimal Sarjana.

"Harapan kami, kesejahteraan pendidik agar bisa diperhatikan jadi jangan disamakan dengan buruh biasa karena tenaga pendidik ini minimal S1. Mereka ini tentunya melalui hal yang sangat sulit, pengalamannya juga tidak bisa disamakan," tandasnya.

Advertisement

Baca juga:
Nestapa Ribuan Guru Honorer di Mukomuko, Tetap Bekerja Meski 3 Bulan Tidak Digaji
Rekrut Jumlah Besar Tahun ini, Bagaimana Nasib Formasi Guru PPPK di 2022?
Kepala BKN: PPPK Bukan Tenaga Honorer Biasa
Pemerintah Buka Peluang Kembali Rekrut CPNS Guru
DPR Tolak Rencana Pemerintah Hapus Jalur CPNS untuk Guru
2.886 Guru Honorer di NTT Memperjuangkan Keppres PNS Tanpa Tes

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.