Menengok nasib jamaah umrah usai First Travel ditutup OJK
PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel resmi ditutup Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini disebabkan adanya ketidakjelasan dalam promo umrah yang ditawarkan First Travel. Para jamaah ini sudah menyetorkan dana sebesar Rp 16,8 juta untuk pemberangkatan umrah di Januari 2017.
PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel resmi ditutup Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini disebabkan adanya ketidakjelasan dalam promo umrah yang ditawarkan First Travel.
Hal ini membuat resah para jamaah umrah. Para jamaah ini sudah menyetorkan dana sebesar Rp 16,8 juta untuk pemberangkatan umrah di Januari 2017. Hingga sekarang mereka tak kunjung diberangkatkan. Nasib uang mereka pun tak jelas.
Salah satu jamaah First Travel, Yuhanah mengatakan dana setoran tersebut hingga saat ini belum dikembalikan ke jamaah. Sebelum ditutup pun, katanya, First Travel tak juga memberikan kejelasan keberangkatan para nasabah promo ini.
"Dari sebelum ditutup memang sudah tak ada kejelasan dari pihak First Travel. Makanya banyak jamaah yang minta untuk mengembalikan dana setoran tersebut," ujarnya kepada merdeka.com di Jakarta, Senin (24/7).
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) kembali menghentikan atau menutup kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin yang dilakukan 11 entitas.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengatakan, penghentian kegiatan usaha tersebut dikarenakan dalam menawarkan produknya, 11 entitas tersebut tidak memiliki izin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat.
"Dalam rangka perlindungan konsumen dan masyarakat, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan usaha 11 entitas sejak tanggal 18 Juli 2017," kata Tongam melalui keterangan resminya, Jumat (21/7).
Entitas yang dihentikan kegiatannya adalah PT Akmal Azriel Bersaudara, PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel, PT Konter Kita Satria, PT Maestro Digital Komunikasi, PT Global Mitra Group, PT Unionfam Azaria Berjaya/Azaria Amazing Store.
Selain itu, 4Jovem/PT Pansaky Berdikari Bersama, Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia, Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru, PT Maju Mapan Pradana/Fast Furious Forex Index Commodity/F3/FFM, dan PT CMI Futures.
Baca juga:
Produk asuransi mikro BRI Life sabet penghargaan dari OJK
Satgas tutup 11 entitas investasi bodong, termasuk First Travel
Ini arahan Jokowi untuk bos OJK anyar
Jadi bos OJK, Wimboh akan pangkas jumlah anggota dewan komisioner
Efisiensi, bos OJK kurangi perjalanan dinas & ganti mobil biasa
Ini sosok Dewan Komisioner OJK yang baru