LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Mendorong Perkembangan Sistem Perpajakan di Era Digitalisasi

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu, Robert Pakpahan mengatakan, perkembangan ekonomi digital yang begitu pesat membuat perpajakan di sektor tersebut juga harus berkembang. Tidak hanya di Indonesia, hal ini terjadi di seluruh negara di dunia. Pajak di sektor digital telah menjadi sebuah isu digital.

2019-07-17 16:21:48
Kemenkeu
Advertisement

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu, Robert Pakpahan mengatakan, perkembangan ekonomi digital yang begitu pesat membuat perpajakan di sektor tersebut juga harus berkembang. Tidak hanya di Indonesia, hal ini terjadi di seluruh negara di dunia. Pajak di sektor digital telah menjadi sebuah isu digital.

"Isu ekonomi digital isu aktual saat ini sangat sering dibahas. Termasuk perpajakan. Tidak hanya Indonesia, tapi dunia," kata dia dalam sebuah acara diskusi bertajuk Taxation on Digital Economy, di Kawasan SCBD, Jakarta, Rabu (17/7).

Dia mengungkapkan ada beberapa hal penting yang tidak boleh luput dari pembahasan mengenai isu ekonomi digital tersebut. Salah satunya adalah jumlah populasi warga Indonesia yang cukup besar.

Advertisement

"Indonesia merupakan 3 terbesar di Asia untuk kegiatan digital setelah China dan India," ujarnya.

Dia melanjutkan, Indonesia dibidik sebagai salah satu pasar yang cukup menjanjikan bagi perkembangan ekonomi digital. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per April 2019 tercatat ada 170 juta pengguna aktif internet di Indonesia. Untuk itu, Indonesia jangan sampai ketinggalan dalam mengikuti perkembangan tersebut.

"Ekonomi digital pada 2018 mencapai nilai USD 27 miliar atau Rp 391 triliun, 49 persen transaksi digital di asia tenggara terjadi di Indonesia. Indonesia tidak boleh ketinggalan pembahasan terkini isu digital ekonomi termasuk di dalamnya isu perpajakan," ujarnya.

Advertisement

Kondisi tersebut rupanya menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah khususnya Ditjen Pajak. Sebab pemungutan pajak dari sektor ekonomi digital tentu berbeda dengan konvensional yang selama ini sudah ada.

"Seperti koin memiliki dua sisi, digitalisasi tidak terlepas dari tantangan. Bagi DJP setidaknya ada 2 tantangan utama, pertama, bagaimana mewujudkan regulasi yang adil kompetitif, memberi kepastian hukum, memudahkan kepatuhan pajak dan memiliki sistem yang baik," ujarnya.

Tantangan selanjutnya adalah harus adanya suatu sistem yang terintegrasi dan dapat terus dikembangkan agar selalu update. "Kedua, DJP dapat dikembangkan dapat digunakan teknologi digital yang terintegrasi dan yang customer centric, hemat biaya bagi pembayar maupun DJB," tutupnya.

Baca juga:
Penerimaan Pajak Diprediksi Meleset Rp140 Triliun Dari Target
Sri Mulyani Beberkan Upaya Pemerintah Tingkatkan Penerimaan Negara
Menkeu Sri Mulyani: RAPBN 2020 untuk Dukung Visi dan Janji Kampanye Jokowi
Mobil Dinas Pemprov Riau Dikandangkan karena Nunggak Pajak
Di Periode II, Presiden Jokowi Janji Bakal Turunkan PPh Badan
Di Hari Pajak 2019, Menko Darmin Dapat Penghargaan dari Kemenkeu

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.