Mendag tetap ngotot gula rafinasi dijual lewat lelang
Kementerian Perdagangan menetapkan perdagangan Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang diproses dari gula mentah impor hanya dilakukan melalui mekanisme pasar lelang komoditas. Keputusan ini bukan lahir tanpa perhitungan dan alasan-alasan mendasar.
Kementerian Perdagangan menetapkan perdagangan Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang diproses dari gula mentah impor hanya dilakukan melalui mekanisme pasar lelang komoditas.
Keputusan ini bukan lahir tanpa perhitungan dan alasan-alasan mendasar. Asaz keadilan terhadap industri Kecil Menengah (IKM) dan mengatasi kebocoran ke pasar konsumsi, menjadi titik tolak pemerintah.
Karena itu, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan demi keadilan terhadap IKM dan mengurangi kebocoran maka sistem lelang patut dilaksanakan tanpa kompromi.
"Siapa bilang yang enggak setuju. Harus mau. Semuanya harus mau. Enggak ada pilihan, dia enggak boleh jual," ungkapnya di sela-sela lawatan ke Pabrik Gula PT. Duta Sugar International, Cilegon, Banten, Kamis (15/6).
"Sekian lama siapa yang memikirkan mengenai IKM? Dimana letak keadilannya. Apakah adil bila kita tidak memberikan akses yang sama kepada sumber bahan baku kepada industri kecil (IKM)," katanya.
Menurutnya, pelaku Industri Kecil Menengah mesti mendapatkan bahan baku dengan harga yang sama seperti industri besar. Dia amat menyayangkan kenyataan bahwa selama ini IKM membeli gula dari pasar dengan harga yang lebih tinggi dibanding dengan yang diperoleh industri besar.
"IKM ini membeli gula dari pasar, dari distributor seharga Rp 13.000-an. Berapa industri besar dapat? Rp 9.500, Rp 10.000, disparitas harga ini, adilkah kita? Apakah mau kita membiarkan begitu saja?" tegas Enggar.
"Sekarang (dengan pengadaan GKR melalui lelang) semuanya mempunyai level of playing field yang sama. Kualitasnya sama, karena semua disebutkan, yang R1 silakan, harganya sekian, yang R2 harganya sekian," tambahnya.
Selain itu rembesan gula dari industri makanan dan minuman yang sangat besar seperti yang ditemukan oleh Sucofindo turut menjadi keprihatinan pemerintah. "Belum lama ini kita temukan di dua tempat, Ciawi dan Makasar. Yang peduli kepada IKM, yang peduli supaya transparan dan nggak ada kebocoran tidak akan menolak," pungkasnya.
Baca juga:
Kunjungi lima pabrik gula, mendag minta HET dicantumkan di kemasan
BUMN diminta hentikan pembangunan di eks pabrik gula Colomadu
Gula rafinasi ilegal beredar di Maros, warga diminta tak mengonsumsi
Wali Kota Semarang marah ada pedagang jual gula di atas harga eceran
Polisi bongkar pratik pengoplosan beras dan gula di Kemayoran
Polda Metro bongkar penimbunan puluhan ton beras di Kemayoran
Polisi segel gudang gula rafinasi ilegal di Makassar