LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Mendag Enggar tegaskan impor pangan sudah sesuai aturan

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan jika izin impor pangan yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan berdasarkan rapat koordinasi (rakor) dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Seperti impor beras yang hingga saat ini total izin impornya sebesar 2 juta ton, diputuskan melalui beberapa kali rapat.

2018-09-12 16:53:19
Kemendag
Advertisement

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan jika izin impor pangan yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) berdasarkan rapat koordinasi (rakor) dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Seperti impor beras yang hingga saat ini total izin impornya sebesar 2 juta ton, diputuskan melalui beberapa kali rapat.

"Contoh beras. Kita melakukan tiga kali rapat koordinasi yang dipimpin Menko Perekonomian, dihadiri Menteri Pertanian, saya, Dirut Bulog dan Deputi Meneg BUMN. Yang melihat dari data stok dan kebutuhan serta proyeksi ke depan maka diputuskan dalam rapat pertama (impor) 500 ribu ton. Rapat kedua pada April tambahan 500 ribu ton. Karena diproyeksikan itu masih kurang. Dan rapat ketiga itu 1 juta ton. Tiga kali rapat," ujar dia di SCTV Tower, Jakarta, Rabu (12/9).

Dari hasil rakor-rakor tersebut, lanjut Enggar, pihaknya baru menerbitkan surat izin impor untuk Perum Bulog. Ini karena perusahaan plat merah tersebut yang mendapatkan mandat untuk melakukan impor beras.

Advertisement

"Setelah rakor menetapkan, dari hasil rakor itu mengeluarkan surat penugasan kepada Bulog. Kemudian Bulog melakukan tender terbuka. Jadi itu di websitenya semua kelihatan," lanjut dia.

Demikian juga untuk impor komoditas lain seperti gula dan garam. Keputusan untuk melakukan impornya juga telah ditetapkan terlebih dahulu melalui rakor di tingkat Menteri Koordinator (Menko)

"Garam untuk industri dalam rakor yang dipimpin Menko, dihadiri Menteri Perindustrian, KKP, Deputi Menko Maritim dan saya. Ditetapkan berdasarkan kebutuhan industrinya, jumlahnya dan PT (perusahaannya). Itu pun Menperin memberikan rekomendasi atas permohonan izin impor garam dari keputusan rakor. Saya mengeluarkan izin impor. Izin impor tidak dikeluarkan tanpa (keputusan) rakor dan rekomendasi. Gula sama juga," ungkap dia.

Advertisement

Oleh sebab itu, Enggar menegaskan salah besar jika ada pihak yang menyatakan impor pangan yang dilakukan selama ini atas kehendaknya. Sebab impor tersebut dilakukan berdasarkan keputusan bersama dan sesuai dengan kebutuhan.

"Tidak ada satu pun impor komoditi seperti beras, gula dilakukan sepenuhnya menjadi kebijakan Menteri Perdagangan. Itu melalui satu proses. ‎Jadi terlalu naif kalau ini hanya Menteri Perdagangan. Ketiga-tiganya (izin impor beras) itu adalah rakor, melalui proses pembahasan," tandas dia.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Bulog belum berencana tambah impor beras, ini alasannya
Pengusaha sebut izin impor beras tak bebani kinerja
Menko Darmin: Beras impor yang sudah masuk ke Indonesia 1,8 juta ton
Mendag Enggar: Impor beras untuk menjaga inflasi 3,5 persen
Mendag Enggar: Tahun 2014 kita impor 2,5 juta ton beras, sekarang 2 juta ton

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.