Mendag Enggar catat kesepakatan bisnis Indonesia-Afrika capai USD 556 juta
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan kesepakatan bisnis antara Indonesia dengan beberapa negara Afrika dalam Forum Indonesia-Afrika (Indonesia-Afrika Forum/IAF) 2018 mencapai USD 556 juta.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan kesepakatan bisnis antara Indonesia dengan beberapa negara Afrika dalam Forum Indonesia-Afrika (Indonesia-Afrika Forum/IAF) 2018 mencapai USD 556 juta.
Kesepakatan bisnis tersebut mencerminkan kerja sama ekonomi konkret yang saling menguntungkan serta menandai permulaan kolaborasi dan kerja sama untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi antara Indonesia dan Afrika.
"Sudah ada USD 556 juta bisnis deal yang langsung. Untuk bisnis dealnya mulai dari kapal, jasa, dan banyak lainnya," ucap Enggar di Bali, Selasa (10/4).
Kesepakatan bisnis tersebut tercapai dalam beberapa kesepakatan, antara lain antara Indonesia Eximbank dan The African Export-Import Bank, Indonesia Eximbank dan Standard Chartered Bank, PT Wijaya Karya (Wika) dan Chief of Cabinet of Niger, PT TIMAH dan Topwide Ventures, Garuda Maintenance Facility (GMF) Aeroasia Max Air dan Ethiopian Airlines, PT Perusahaan Perniagaan Internasional dan Madarach Madagascar.
Dalam pembukaan ini juga diumumkan rencana bisnis antara bisnis Indonesia dan negara-negara Afrika senilai 1,3 miliar dolar AS.
Rencana bisnis tersebut dilakukan oleh beberapa pihak, antara lain PT Wijaya Karya (Wika) di Niger, Algeria, dan Mozambik; PT PAL Indonesia di Gabon, Guinea-Bissau, Senegal; PT Pertamina di Nigeria; PT INKA di Zambia; Indonesian Eximbank dan ICIEC di 24 negara; Ethiopian Airlines untuk penerbangan langsung Addis Ababa-Jakarta.
Baca juga:
Pemerintah upayakan kesepakatan tarif dagang dengan Afrika
Mendag Enggar ancam hentikan impor dari Eropa, termasuk Airbus
Ikutin saran KPK, Mendag Enggar hentikan lelang gula rafinasi
Apa yang terjadi pada pedagang jual beras medium tak sesuai HET mulai 13 April?
Tak sanggup jual daging Rp 80.000 per Kg, Importir tak akan diberi izin Kemendag