LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Mendag Curhat Perizinan Selama ini Kerap Hambat Pengusaha Kecil

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan pentingnya proses perizinan yang cepat bagi pelaku usaha kecil, menengah dan mikro (UMKM). Sebab, lambatnya proses perizinan dapat menghambat usaha. Sebagai contoh, dia menyebut proses perizinan di UMKM sektor pangan.

2019-10-17 16:59:46
Perizinan
Advertisement

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan pentingnya proses perizinan yang cepat bagi pelaku usaha kecil, menengah dan mikro (UMKM). Sebab, lambatnya proses perizinan dapat menghambat usaha.

Sebagai contoh, dia menyebut proses perizinan di UMKM sektor pangan. Dari diskusi dengan pelaku usaha, lanjut Mendag Enggar, diketahui bahwa mereka belum mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kalau ditanya UKM yang sudah menerima award sekalipun salah satu kesulitan yang dihadapi adalah masalah perizinan. Rata-rata mereka menyatakan baru P-IRT. Izin POM-nya tadi ada yang ditanya, sudah satu tahun belum dapat izin," kata dia, usai memberikan penghargaan kepada sejumlah UMKM pangan, di ICE BSD, Banten, Kamis (17/10).

Advertisement

Dia mengakui, BPOM memang bertanggung jawab untuk memastikan aspek kesehatan produk makanan. Karena itu pemeriksaan detail harus dilakukan.

"Tapi kalau membiarkan proses berjalan sekian lama. Tentu agak sulit untuk kita bisa terima kalau itu sudah memenuhi persyaratan yang ada," ujar dia.

Hal tersebut, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar proses perizinan dapat dipangkas.

Advertisement

"Secara khusus untuk yang sudah dapat award ini Dirjen PDN (Perdagangan Dalam Negeri) mohon tidak hanya sekedar memberikan penghargaan, tapi bantu mereka untuk proses perizinan agar mereka segera dapat izin dari BPOM," tandasnya.

Baca juga:
4 Hal yang Dinilai Bikin Daya Saing Ekonomi Indonesia Turun
Belum Kantongi Izin, Aktivitas Reklamasi Lahan Perumahan di Tambun Disetop
Penerapan Omnibus Law Dinilai Beri Kepastian Hukum ke Investor
Spanduk 'Beli Rumah Dapat Janda Muda' Ditertibkan Satpol PP Depok
Menko Darmin: Penerapan Omnibus Law Tunggu Disahkan Jokowi
Pemerintah Pangkas Perizinan Impor Barang Hulu Migas Menjadi 15 Hari
Permudah Investasi, Kemenperin Hapus 18 Regulasi dan Sederhanakan 6 Peraturan

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.