LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menaker: THR wajib dibayarkan H-7, tak ada lagi diskusi

Menaker: THR wajib dibayarkan H-7, tak ada lagi diskusi. Untuk besaran THR, disesuaikan dengan masa kerja karyawan tersebut. Sementara, untuk perusahaan yang tidak membayar THR sesuai hak pekerja, Kemanaker akan memberikan denda 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan kepada karyawan.

2017-06-06 19:40:59
THR
Advertisement

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, mengimbau pemberi kerja membayarkan tunjangan hari raya (THR) maksimal 7 hari sebelum Lebaran. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

"Bahwa THR itu kan merupakan hak pekerja yang wajib dibayarkan oleh pengusaha, batas waktunya adalah H-7," ujar Menteri Hanif di Gedung Kemenaker, Jakarta, Selasa (6/6).

"Jadi H-7 Lebaran harus semuanya dibayarkan, namanya hak maka tak ada lagi diskusi, tinggal dibayarkan saja," tambahnya.

Menteri Hanif mengatakan, untuk besaran THR, disesuaikan dengan masa kerja karyawan tersebut. "Kalau masa kerjanya di atas satu tahun maka dia THR nya satu kali gaji. Kalau masa kerjanya di bawah 12 bulan dapat dihitung secara proposional," tuturnya.

Sementara, untuk perusahaan yang tidak membayar THR sesuai hak pekerja, Kemanaker akan memberikan denda 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan kepada karyawan. Kemudian, kemenaker juga akan memberi sanksi administrasi dan pembatasan kegiatan usaha.

"Bagaimana kalau ada perusahaan yang tidak bayar? Maka sesuai dengan aturannya ada sejumlah sanksi yang diberikan yaitu ada denda 5 persen, terus kemudian ada sanksi administratif dan pembatasan kegiatan usaha," pungkasnya.

Baca juga:
Perusahaan kena denda 5 persen jika terlambat bayar THR ke karyawan
Gaji ke-13 PNS cair awal Juli, THR pertengahan Juni
Pengusaha janji bayar THR dua minggu jelang Lebaran
Menteri PAN-RB: Gaji ke-13 dan THR PNS cair sebelum Lebaran
Tahun ini, gaji ke-13 dan THR disesuaikan kinerja PNS
Tips manfaatkan uang THR buat modal usaha
Cerita karyawan manfaatkan uang THR sebagai modal usaha

Advertisement
(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.