LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Masyarakat Wajib Tahu, KAI Kasih Kompensasi Jika Perjalanan Kereta Api Terlambat

Kompensasi keterlambatan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019.

Selasa, 10 Des 2024 19:04:00
berita update
KH Achmad Qusyairi (Youtube) (© 2024 Liputan6.com)
Advertisement

Jelang libur natal dan tahun baru 2025, perjalanan kereta api akan mulai padat. Ini disebabkan banyak masyarakat melakukan perjalanan mudik, atau menghabiskan libur akhir tahun.

Di satu sisi, padatnya perjalanan kereta api juga menimbulkan beberapa keterlambatan. PT Kereta Api Indonesia (Persero) pun berkomitmen untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang terkena dampak keterlambatan kereta.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019, yang mengatur standar pelayanan minimum dalam perkeretaapian.

Jenis kompensasi yang diberikan akan disesuaikan dengan durasi keterlambatan. Mulai dari minuman dan makanan ringan, hingga berat.

Advertisement

Adapun, ketentuan pemberian kompenasi sebagai berikut:

Keterlambatan Sebelum Keberangkatan


Advertisement

Dalam kasus keterlambatan sebelum keberangkatan, KAI wajib memberikan pemberitahuan maksimal 45 menit sebelum jadwal. Penumpang dapat membatalkan tiket dengan pengembalian biaya penuh jika keterlambatan melebihi 1 jam.

Namun, jika penumpang memilih tetap melanjutkan perjalanan maka dalam waktu keterlambatan lebih dari 1 jam penumpang akan mendapatkan minuman ringan. Sementara, keterlambatan lebih dari 3 jam penumpang berhak atas minuman dan makanan berat.

Keterlambatan Selama Perjalanan


Jika terjadi gangguan selama perjalanan yang menyebabkan keterlambatan di stasiun tujuan, penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman dan makanan ringan pada jam ketiga keterlambatan, serta minuman dan makanan berat pada jam kelima keterlambatan.

Apabila gangguan perjalanan mengakibatkan kereta tidak dapat melanjutkan perjalanan hingga stasiun tujuan, KAI diwajibkan menyediakan moda transportasi alternatif atau memberikan ganti rugi setara dengan harga tiket yang dibeli.

Penyebab Keterlambatan Kereta


Keterlambatan kereta api di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor utama, antara lain:

1. Faktor alam atau kondisi cuaca ekstrem seperti hujan deras, banjir, tanah longsor, dan gempa bumi dapat mengganggu operasional kereta. Misalnya, gempa di Garut pernah menyebabkan pemberhentian darurat untuk memeriksa jalur kereta.

2. Gangguan infrastruktur, misalnya kerusakan pantograf, sinyal, atau rel akibat usia, kurangnya perawatan, atau vandalisme seperti pencurian baut rel dapat menghambat perjalanan.

3. Kecelakaan di perlintasan karena adanya pelanggaran oleh pengguna jalan di perlintasan sebidang sering menyebabkan kecelakaan yang menghambat perjalanan kereta.

4. Kapasitas jalur dan operasional seperti ketergantungan antarjadwal kereta menyebabkan keterlambatan sekunder, terutama di jalur padat seperti Jabodetabek, di mana kereta harus menunggu giliran di persimpangan. Contohnya di Stasiun Manggarai dan Jatinegara.

5. Tingkah laku penumpang di mana ada beberapa perilaku seperti menarik rem darurat sembarangan atau menyeberang di jalur kereta turut menghambat operasional.

6. Kurangnya armada atau keterbatasan jumlah gerbong untuk mengakomodasi lonjakan jumlah penumpang juga menjadi masalah, terutama pada rute-rute padat.

Advertisement

Reporter Magang: Thalita Dewanty

Berita Terbaru
  • Rahasia Awet Muda, 12 Makanan Alami yang Mengandung Kolagen
  • Gubernur Jakarta Buka Peluang Perpanjangan LRT Jakarta ke PIK 2 dan Bandara Soetta
  • DeQing Juara Xi'an Challenger 2026, Amankan Tiket World Tour Amsterdam
  • Afgan Ungkap Sosok yang Jadi Inspirasi Besar dalam Karier Musiknya
  • Gubernur Jakarta Minta Tindak Tegas Pelaku Penjambretan Bundaran HI
  • berita update
  • harga tiket kereta api
  • kai
  • kompensasi penumpang kereta
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yunita Amalia
M
Reporter Magang
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.