Masyarakat Diajak Kerjasama dalam Perlindungan Lingkungan
Sesuai konteks Pasal 70 UU tersebut, di mana partisipasi masyarakat dibutuhkan dalam proses perlindungan dan pencegahan bencana, terutama untuk kesiapsiagaan, baik terkait tumpahan minyak atau kebakaran.
Pakar Hukum Lingkungan Hidup Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Dermawati Sihite mengatakan dukungan masyarakat untuk berperan aktif sangat diperlukan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Hal ini sesuai konteks Pasal 70 UU tersebut, di mana partisipasi masyarakat dibutuhkan dalam proses perlindungan dan pencegahan bencana, terutama untuk kesiapsiagaan, baik terkait tumpahan minyak atau kebakaran.
"Makanya, masyarakat memang perlu didorong agar berpartisipasi aktif," kata Dermawati dikutip Antara, Minggu (11/8).
Menurutnya, masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berperan aktif dan perlindungan lingkungan sehingga perlindungan lingkungan merupakan tanggung jawab setiap orang. Untuk itu, dia setuju dengan upaya Pertamina dalam memberdayakan masyarakat dan nelayan di Karawang pasca insiden tumpahan minyak di perairan Karawang.
Apalagi, karena dalam insiden tercecernya oil spill terdapat konteks pencemaran lingkungan yang sudah sangat mendesak. "Ini mendesak karena pencemarannya bisa berpengaruh pada ekosistem laut. Dengan semakin cepat dilokalisir maka semakin bagus. Jika dibiarkan berlaut-larut maka dampaknya terhadap lingkungan juga semakin besar," jelasnya.
Dia berharap, perusahaan migas tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, misalnya akan lebih bagus jika Pertamina juga melakukan pembinaan kepada masyarakat sekitar. Pembinaan tersebut penting karena jika ke depan terjadi insiden serupa, maka masyarakat yang sudah dibina tersebut, akan memiliki kemampuan yang cukup memadai.
"Jadi dalam kategori perlindungan kepada wilayah, Pertamina bisa melakukan pelatihan. Ketika terjadi insiden seperti ini, sudah ada timnya. Jadi sifatnya edukasi dan mitigasi," katanya.
Baca juga:
Kemenhub Turunkan Kapal Patroli KN Alugara Atasi Tumpahan Minyak Pertamina
Puluhan Hektare Area Budi Daya Rumput Laut Mati Akibat Tumpahan Minyak Pertamina
Dinas Lingkungan Hidup DKI Sidak Pabrik Penyumbang Polusi
Dinas Lingkungan Hidup DKI Sanksi 3 Pabrik di Cakung Terbukti Cemari Udara Jakarta
Ridwan Kamil Tinjau Warga Karawang Terdampak Tumpahan Minyak Pertamina
Limbah Minyak Mentah dari Proyek PHE ONWJ Makin Bertambah di Karawang