LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Marak Penipuan, Kenali Ciri Berkas Palsu Mengatasnamakan Instansi BKN

Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, ada sejumlah ciri umum yang harus diketahui masyarakat agar tak terjebak sebagai korban palsu pengangkatan CPNS. Pertama, SK CPNS Diterbitkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing, bukan atas nama Kepala BKN.

2019-06-22 11:30:00
BKN
Advertisement

Menanggapi beredarnya beberapa berkas palsu seperti Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah melayangkan klarifikasi melalui pemberitaan resmi di website dan media sosial BKN.

Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, ada sejumlah ciri umum yang harus diketahui masyarakat agar tak terjebak sebagai korban palsu pengangkatan CPNS.

"Sebagai instansi yang namanya kerap digunakan dalam tindakan pemalsuan dokumen maupun penyebaran informasi palsu (hoaks), khususnya CPNS, berikut kami sampaikan ciri umum yang perlu diketahui publik," tuturnya, Sabtu (22/6).

Advertisement

Adapun beberapa ciri berkas palsu yang perlu diketahui ialah sebagai berikut:

Pertama, SK CPNS Diterbitkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing, bukan atas nama Kepala BKN. Dalam hal ini BKN hanya mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang bertanda tangan digital (digital signature), kecuali untuk SK CPNS di lingkungan BKN.

Perlu diketahui penyampaian dokumen Pertek hanya dilakukan antara Panitia Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) kepada Panitia Seleksi Instansi termasuk Pemerintah Daerah, jadi peserta tidak menerima berkas Pertek.

Advertisement

Kedua, perihal dokumen pengangkatan CPNS atas nama instansi lain tapi ditandatangani oleh Sekretaris Utama BKN, jelas berkas tersebut palsu. Sestama BKN hanya memiliki wewenang sebagai Panitia Seleksi CPNS di lingkungan BKN.

Ketiga, tindakan penipuan dilakukan tidak hanya dalam bentuk menerbitkan surat atau dokumen palsu, beberapa laporan yang diterima Humas BKN. Contoh lain seperti memalsukan identitas diri mengaku sebagai pejabat di salah satu instansi juga menjadi modus baru oknum pelaku penipuan.

"Perlu kami ingatkan bahwa segala proses rekrutmen ASN, baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak berbayar alias gratis," ucap Ridwan.

Jadi jika ada oknum yang mencoba menjanjikan pengangkatan menjadi ASN dengan mensyaratkan sejumlah uang, BKN memastikan tindakan itu adalah penipuan.

Sumber: Liputan6
Reporter: Bawono Yadika Tulus

Baca juga:
Hati-Hati Kabar Hoaks Pengangkatan CPNS, Ini Klarifikasi Resmi BKN
BKN Beberkan Ciri-Ciri Informasi Palsu Penerimaan CPNS
Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 Masuk Tahap Usulan Formasi dari Instansi
BKN: Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Ini
Cuti Bersama Lebaran 2019, Total Libur 11 Hari Mulai 30 Mei Sampai 9 Juni
Siap-Siap, Pemerintah Buka Perekrutan Pegawai PPPK Tahap 2 Setelah Juni 2019
76 Instansi Siap Umumkan Hasil Seleksi PPPK 2019

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.