LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Libur Lebaran 2018 lebih panjang buat banyak perusahaan terlambat bayar THR

Oleh sebab itu, keterlambatan pembayaran THR ini masih bisa diterima. Asalkan telah ada pembicaraan dengan pekerja dan telah disetujui oleh pihak pekerja. Keterlambatan pembayaran THR ini juga menjadi salah satu penyebab peningkatan pengaduan THR pada tahun ini dibandingkan 2017.

2018-06-21 15:05:47
THR
Advertisement

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan telah menerima 396 pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Dari pengaduan tersebut, sebagian disebabkan oleh terlambatnya pembayaran THR yang dilakukan oleh perusahaan.

Kasubdit Pengawasan Norma Waktu Kerja, Waktu Istirahat dan Pengupahan Kemnaker, FX Watratan, mengatakan keterlambatan pembayaran THR yang dilakukan oleh perusahaan diperkirakan lantaran adanya libur Lebaran yang lebih panjang. Hal tersebut karena pemerintah menetapkan cuti tambahan lebih banyak pada Lebaran tahun ini.

"Jadi beberapa hal di sini yang terjadi pengaduan dan konsultasi yang masuk terkait keterlambatan pembayaran. Jadi banyak yang geser pembayarannya setelah Lebaran atau tidak H-7 lah (batas maksimal pembayaran THR)," ujar dia di Kantornya, Jakarta, Kamis (21/6).

Advertisement

Oleh sebab itu, keterlambatan pembayaran THR ini masih bisa diterima. Asalkan telah ada pembicaraan dengan pekerja dan telah disetujui oleh pihak pekerja.

"Mungkin kita bisa maklumi mungkin Juni ini di samping hari libur yang ada, ditambah cuti bersama yang kurang lebih plus dengan hari raya hampir 2 minggu. Sehingga mungkin beberapa perusahaan kendalanya adalah cost produksi Juni dengan pemasukan Juni tidak seimbang. Sehingga mungkin itu kendala mereka, sehingga terjadi keterlambatan pembayaran," kata dia.

Menurut Watratan, keterlambatan pembayaran THR ini juga menjadi salah satu penyebab peningkatan pengaduan THR pada tahun ini dibandingkan 2017. Jika tahun lalu pengaduan yang masuk terkait THR sebesar 241 pengaduan, tahun ini mencapai 396 pengaduan dan itu pun belum sampai berakhirnya masa kerja Posko THR.

Advertisement

"Kalau dibandingkan tahun lalu saya pikir agak meningkat. Saya pikir peningkatan karena keterlambatan bayar karena Juni ada hari libur panjang, cuti bersama panjang, ditambah libur panjang sehingga tidak imbang pemasukan sama pengeluaran (perusahaan). Tapi peningkatan hanya karena keterlambatan pembayaran," jelas dia.

Sejauh ini, lanjut Watratan, pihaknya tidak mendapatkan laporan secara resmi mana perusahaan yang telah membayar THR dan mana yang belum. Namun dia memperkirakan sebagian besar masalah keterlambatan pembayaran THR ini sudah selesai sebelum Lebaran.

"Di kita tidak ada mekanisme melapor kembali (setelah perusahaan menyelesaikan masalah pembayaran THR)," tandas dia.

Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Hingga 17 Juni 2018, Kemenaker terima 396 aduan terkait THR
236 Pekerja adukan dugaan pelanggaran pembayaran THR
Diberi THR Rp 30.000 oleh pengusaha, anggota ormas di Bekasi ngedumel
Gara-gara salah tulis nama, PNS ketahuan catut Kasatpol PP buat minta THR
Kesal tak diberi THR, Ormas ngamuk di kantor Dinas PUPR & pukul staf
Kemendagri: Hampir semua daerah sudah siapkan THR dan gaji ke-13 untuk PNS
Fadli Zon sebut pemberian THR PNS bernuansa politis

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.